Jumat, 31 Januari 2025 - 12:25 WIB
Pj Sekprov Sulbat Amujib menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyampaian Laporan Komisi atas hasil rapat kerja bersama eksekutif terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024.
Artikel.news, Mamuju - Pj Sekprov Sulbat Amujib menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyampaian Laporan Komisi atas hasil rapat kerja bersama eksekutif terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024.
Termasuk, penyampaian laporan akhir badan pembentukan peraturan daerah DPRD Sulbar terhadap Ranperda tentang barang milik daerah, serta penutupan masa persidangan pertama DPRD Sulbar tahun 2024-2025, dan pembukaan masa persidangan kedua DPRD Sulbar tahun 2025,
Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Sulbar, Mamuju, Kamis (30/1/2025), yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi bersama Wakil Ketua II Munandar Wijaya.
"Berbagai agenda dilaksanakan hari ini salah satunya bagaiamana barang milik daerah bisa lebih tertib lagi. Lebih dari itu kita berharap Perda ini memberikan inovasi dalam pengelolaan yang bisa menghasilkan PAD," kata Pj Sekprov Amujib.
Ia menambahkan, diterima juga catatan-catatan terkait realisasi program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Ini akan menjadi bagian evaluasi kita kedepan dalam menjalankan program kerja," tambahnya.
Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi menyampaikan ada tiga agenda sudah dibahas bersama melalui rapat paripurna.
"Mohon doanya agar kami para dewan lebih pro aktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar," ucap Suraidah.
Perda baru ini juga salah satu upaya menjaga aset atau barang milik daerah, sehingga tidak disalahgunakan.
"Ini juga meningkatkan PAD, semoga kedepan OPD lebih pro aktif mengelola asetnya," tandasnya.(rls)
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |