Selasa, 01 Oktober 2024 - 18:51 WIB
Anggota DPRD Sulbar Habsi Wahid ditetapkan menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Peraturan DPRD Sulbar tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Habsi pun langsung memimpin rapat perdana panja di gedung DPRD Sulbar, Mamuju, Selasa (1/10/2024).
Artikel.news, Mamuju - Anggota DPRD Sulbar Habsi Wahid ditetapkan menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Peraturan DPRD Sulbar tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.
Habsi pun langsung memimpin rapat perdana panja di gedung DPRD Sulbar, Mamuju, Selasa (1/10/2024).
"Diamanahkan untuk Memimpin Panitia Kerja DPRD untuk membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara badan kehormatan DPRD," ujar Habsi di akun media sosialnya.
Di pimpinan panja, Habsi yang berasal dari PDIP didampingi oleh Wakil Ketua Panja Elisabeth (PAN), dan Sekretaris Panja M Khalil Gibran (Partai Golkar).
Sebelumnya, digelar Rapat paripurna DPRD Sulbar dengan agenda pembentukan Panja pembahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan Panja DPRD pembahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Sulbar Amalia Fitri di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin (30/9/2024).
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |