Jumat, 09 Agustus 2024 - 17:50 WIB
RDPU dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Taufiq Agus didampingi H Damris, Syarifuddin, Ebsan. Hadir dari Biro Hukum, Dinas ESDM, Dinas PTSP, Dinas PUPR, Dinas Kehutanan, Badan Kesbangpol, serta PT Bonehau Proma Coal.
Artikel.news, Mamuju - Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar RDPU terkait permasalahn tambang dan lingkungan hidup di wilayah Sulawesi Barat.
RDPU ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Taufiq Agus didampingi H Damris, Syarifuddin, Ebsan. Hadir dari Biro Hukum, Dinas ESDM, Dinas PTSP, Dinas PUPR, Dinas Kehutanan, Badan Kesbangpol, serta PT Bonehau Proma Coal.
Wakil Ketua Komisi III Taufiq Agus, menyampaikan bahwa RDPU ini merupakan kelanjutan dari diskusi sebelumnya.
“Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi terbaik bagi permasalahan tambang dan lingkungan hidup di Sulawesi Barat,” ujarnya, Jumat (9/8/2023).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, disepakati beberapa poin, yakni diharapkan agar pihak PT Bonehau Prima Coal dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Barat dapat memastikan batas waktu penggunaan jalan umum yang digunakan oleh pihak perusahaan.
Meminta kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat agar mengkaji kembali pemberian CSR dari perusahaan kepada pemerintah daerah.
Diharapkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat segera membuat regulasi (Peraturan Daerah/Peraturan Gubernur) terkait penggunaan jalan yang menjadi kewenangan provinsi di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Meminta kepada Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat agar mendata Kembali Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki berizin dan tidak memiliki izin atau izinnya sudah berakhir.
Pihak DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat akan melakukan peninjauan langsung terhadap tiga perusahaan tambang yang saat ini melakukan aktifitas penambangan di wilayah Provinsi Sulawesi Barat yaitu, PT Kolaka Jaya Perkasa yang beroperasi di kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, PT Bumi Karsa yang mengelola Tambang Batu Gajah di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, dan PT. Bonehau Prima Coal yang beroperasi di wilaya kecamatan Bonehau, Mamuju.(RMD/DA/DF)
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |