Kamis, 07 Maret 2024 - 09:29 WIB
Artikel.news, Mamuju - Ibarat peribahasa pagar makan tanaman yang artinya kurang lebih jika orang yang mestinya menjadi pelindung malah memanfaatkan orang yang dilindunginya untuk sekedar memuaskan hasrat pribadinya.
Entah apa yang ada di benak pria berinisial NR, seorang ayah tiri yang bertempat tinggal di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, telah melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih berumur 17 tahun.
Berdasarkan laporan pengaduan dari warga setempat, Polsek Kalukku langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku
Kapolsek Kalukku Iptu Makmur menjelaskan, bahwa pihaknya langsung bergerak cepat amankan terduga pelaku di tempat persembunyiannya.
Saat ini tersangka NR telah diamankan dan dilakukan penahanan di rutan Polsek Kalukku Polresta Mamuju.
Dari pengakuan sementara terduga pelaku, kejadian ini bermula ketika pelaku melihat korban sedang tertidur telentang sendirian di rumahnya karena ibunya sedang tidak ada di rumah.
"Selanjutnya menggerayangi tubuh korban hingga hasrat nafsunya tersalurkan. Dan akhirnya korban mengalami kehamilan hingga akhirnya melahirkan," ujar Iptu Makmur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.(Humas Polresta Mamuju)
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |