Rabu, 30 Agustus 2023 - 08:23 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Marigun Rasyid menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024 dan perubahan Perda perubahan perangkat daerah di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Selasa (29/8/2023).
Artikel.news, Mamuju -- Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Marigun Rasyid menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024 dan perubahan Perda perubahan perangkat daerah di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Selasa (29/8/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris, diikuti seluruh kepala OPD dan anggota DPRD Sulbar
Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi mengatakan, seluruh proses telah melalui tahapan yang cukup panjang, namun berkat kerja keras seluruh pihak sehingga pembahasan dapat diselesaikan.
"Hal ini tentu akan menjadi pembahasan selanjutnya bagi DPRD, kita berharap semua OPD pada saat pembahasan tidak ada yang keluar daerah," kata Suraidah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris mengaku bersyukur karena dapat mengikuti rapat paripurna terkait KUA PPAS 2024 dan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Sulbar.
"Terima kasih atas seluruh proses yang telah dilakukan oleh ketua dan anggota DPRD, berusaha menyempurnakan prosedur dan kualitas pembahasan KUA PPAS 2024," kata Idris.
Hal ini merupakan hasil dari sinergitas sekaligus menunjukkan bahwa fungsi legislatif dan eksekutif telah berjalan harmonis.
Sesuai arahan kebijakan pada RPD 2023 -2026 maka tema pembangunan 2024 diarahkan pada peningkatan ekonomi inklusif. Dengan harapan target pembangunan dapat dicapai.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |