Sabtu, 08 Juli 2023 - 18:33 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda persetujuan bersama DPRD dan Pemkab Pasangkayu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2022 berlangsung pada Jumat (7/7/2023) di gedung DPRD Pasangkayu.
Artikel.news, Pasangkayu - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda persetujuan bersama DPRD dan Pemkab Pasangkayu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2022 berlangsung pada Jumat (7/7/2023) di gedung DPRD Pasangkayu.
Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa gadir bersama Sekda Kabupaten Pasangkayu, Dandim 1427 Pasangkayu, Kapolres Pasangkayu, dan para pimpinan OPD.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pasangkayu Alwiatyu didampingi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil, dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Dalam sambutan singkatnya, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan baik, dalam seluruh tahapan proses pembahasan pendapat, mengenai pertanggungjawaban APBD tahun 2022.
"Sehingga prosesnya dapat kita selesaikan tepat waktu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya rancangan Peraturan daerah yang telah kita sepakati bersama ini, akan diserahkan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Untuk selanjutnya dilakukan evaluasi dan memperoleh pengesahan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah," kata Yaumil.
Ranperda ini ditetapkan menjadi peraturan daerah paling lambat 31 Agustus 2023. sehingga Yaumil berharap tahapan selanjutnya dapat terlaksana dan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |