Jumat, 07 Juli 2023 - 14:23 WIB
Artikel.news, Mamasa -- Oknum polisi berinisial WT di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), kini harus ditahan Propam lantaran telah menghamili seorang wanita.
Oknum polisi berpangkat Bripda itu disebut menghamili wanita yang masih berstatus mahasiswi di Kabupaten Mamuju dan tidak mau bertanggung jawab.
Kasi Propam Polres Mamasa Ipda Simson mengatakan, pihaknya saat ini masih tengah memeriksa Bripda WT atas kasus tersebut. Nantinya, Bripda WT terbukti bersalah maka pihak Propam akan memberi sanksi tegas.
"Kasus masih diusut dan yang bersangkutan sementara diperiksa. Jika nanti terbukti pihak kepolisian tetap ambil tindakan hukuman disiplin terhadap personil," ungkap Ipda Simson saat dimintai dikonfirmasi, Jumat (7/7/2023).
Dia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menahan Bripda WT untuk diperiksa. Sementara korban yakni mahasiswi inisial TS juga telah dimintai keterangan terkait hal tersebut.
"Bripda WT sudah ditahan sejak kemarin dan itu selama 30 hari untuk proses pemeriksaan. Dan kemarin juga kami adakan pemeriksaan awal, dan saya buat surat perintah penyelidikan kepada Paminal," katanya
"Untuk TS sendiri kami periksa di sana (Mamuju), waktu itu kami panggil beliau namun berhalangan, jadi kami datangi, korbannya kami periksa bersama tim Paminal dari Polda Sulbar," imbuhnya.
Meski begitu, Simson juga mengaku jika pihaknya telah mendapat informasi dari keluarga belah pihak bahwa kasus tersebut akan ditempuh jalur damai atau secara kekeluargaan.
"Tapi kami juga dapat informasi kalau kedua orang tuanya mau bertemu di Mamuju, mau diselesaikan secara kekeluargaan katanya," ungkap Simson.
Kendati demikian, Simson menegaskan pihaknya tetap akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Bripda WT dan memastikan akan memberikan hukuman jika terbukti bersalah.
"Tapi seperti di awal kami tetap proses Bripda WT jika dari hasil pemeriksaan dia terbukti melanggar," tegasnya.
Sebelumnya warganet telah dibuat heboh dengan status seorang wanita di media sosial Tiktok yang mengaku telah dihamili oleh seorang polisi.
Dalam unggahan videonya, dia mengaku hubungannya tidak direstui oleh keluarga oknum polisi tersebut lantaran telah hamil duluan.
"Tapi orang tuanya bersikeras tidak mau mempertanggungjawabkan. Malahan orang tuanya maki-maki saya, saya yang disalahkan sepenuhnya sampai mengeluarkan kalimat, 'kan sudah keluar mi, tinggalkan mi'," kata wanita itu dikutip dalam dalam video pendeknya yang diunggah.
Wanita yang diketahui kekasih dari oknum anggota Polres Mamasa itu mengaku sudah mau membuat laporan polisi. Namun, wanita yang masih berstatus mahasiswi itu mau menempuh jalur damai dengan meminta sang kekasih bertanggungjawab.
Hanya saja, belakangan sang polisi berpangkat Bripda itu menolak dan enggan bertanggungjawab.
"Sebenarnya laporan pertamaku tidak sempat bikin LP karena saya memang mau damai ji dia juga minta ji baik-baik, saya disuruh bikin surat pernyataan yang awalnya dia mau, jadi tidak mau lagi," tulis wanita TS dalam unggahannya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |