Sabtu, 17 Juni 2023 - 22:30 WIB
Oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman), Polda Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial HA (30) dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
Artikel.news, Mamuju -- Oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman), Polda Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial HA (30) dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar memberi sanksi tegas kepada polisi berpangkat Briptu itu usai menjadi kurir 2 kilogram narkoba jenis sabu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel)
Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudhantara mengatakan, oknum anggota Polres Polman itu diberi sanksi PTDH lantaran telah terbukti melanggar hukum di kepolisian.
"Jadi dia (Briptu HA) terbukti perbuatannya melanggar aturan di Kepolisian sehingga putusannya diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari Polri," ujar Kombes Budi Yudhantara, Sabtu (17/6/2023).
Budi menjelaskan, putusan sidang Briptu HA digelar di ruangan Bidang Propam Polda Sulsel pada Kamis 15 Juni 2023.
Dalam putusan itu, kata Budi, dasarnya mengacu pada pelaporan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri bernomor LP-A/17/VI/2023/Bidpropam, tanggal 05 Juni 2023.
"Putusan sidang itu digelar di ruang Bid Propam Polda Sulsel. Putusannya berdasar dari pelanggaran kode etik profesi Polri," ungkap Budi.
Budi mengaku, jika dalam putusan sidang itu dirinya yang bertindak langsung sebagai ketua komisi sidang.
Dia menyebut, Briptu HA diberhentikan dari Polri dengan jabatan terakhir sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar.
"Sidang kode etiknya digelar mulai 14-15 Juni 2023. Dia (Briptu HA) terakhir menjabat Bhabinkamtibmas di Polres Polman," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum polisi Briptu HA ditangkap membawa sabu 2 kilogram di lini 1 Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare pada Senin 5 Juni 2023. Briptu HA diamankan langsung oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Informasi yang diperoleh, Briptu HA awalnya menjadi penumpang kapal KM Pantokrator yang berangkat dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menuju Pelabuhan Nusantara Parepare.
Setibanya di Pelabuhan Parepare, oknum anggota Polri itu didapati membawa sabu 2 Kg yang dikemas dalam bungkusan teh cina hijau.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |