Selasa, 06 Juni 2023 - 16:02 WIB
Artikel.news, Pasangkayu - Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menghadiri rapat paripurna DPRD Pasangkayu dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD, Selasa (6/6/2023).
Usai dibukanya rapat paripurna oleh Ketua DPRD Pasangkayu Alwiaty, dilanjutkan penandatanganan surat pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu tahun 2022.
Bupati Yaumil mengemukakan, berkat sinergitas Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dengan DPRD Pasangkayu dalam proses pengawasan pelaksanaan APBD TA 2022, maka BPK RI perwakilan Sulbar memberikan penilaian dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu.
Bahkan, hingga tahun 2022, Pemkab Pasangkayu telah mendapat opini WTP sebanyak delapan kali dari BPK.
"Sebelum mengakhiri sambutan ini, mari kita bermohon semoga Tuhan Yang Maha Esa memberi petunjuk serta kekuatan kepada kita dalam berpikir dan bekerja dengan baik, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu," kata Yaumil.
Turut hadir dalam rapat paripurna, Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pasangkayu,jajaran Forkopimda Pasangkayu, para anggota DPRD Pasangkayu, Kepala OPD Pemkab Pasangkayu, dan undangan lainnya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |