Selasa, 30 Mei 2023 - 21:08 WIB
Ilustrasi perselingkuhan.(Foto: Freepik.com)
Artikel.news, Mamuju -- Seorang anggota Polri inisial Briptu R dilaporkan telah berselingkuh dengan ibu Bhayangkari jajaran Polres Polman, Sulawesi Barat (Sulbar).
Polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar itu kini harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulbar akibat ulahnya yang melakukan hubungan terlarang bersama istri sesamanya polisi.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsul Ridwan menuturkan, bahwa pihak Propam Polda Sulbar saat ini tengah memeriksa Briptu R yang diduga telah berselingkuh dengan ibu Bhayangkari inisial P.
"Saat ini kasus oknum polisi jajaran Polda Sulbar yang berselingkuh dengan ibu bhayangkari itu sudah diperiksa Propam Polda Sulbar," ungkap Syamsu kepada awak media, Selasa (30/5/2023).
Kombes Syamsu menjelaskan, kasus perselingkuhan itu terbongkar setelah sang suami yang juga anggota Polri Polres Polman membuat laporan perselingkuhan sang istri dengan anggota Polda Sulbar pada bulan puasa lalu.
"Suami dari ibu bhayangkari yang diduga berselingkuh yang menemukan aksi perselingkuhan istrinya dengan oknum anggota Polda Sulbar yang melaporkan kasus perselingkuhan tersebut," kata Syamsu
Perselingkuhan itu, kata Syamsu, didapati sang suami saat ibu Bhayangkari inisial P sedang ber video call dengan Briptu R. Merujuk bukti tersebut, anggota Polres Polman itu pun membuat laporan di Propam Polda Sulbar.
"Jadi ada bukti yang dipergoki oleh suami dari anggota bhayangkari ini. Ibu Bhayangkari ini didapati berselingkuh video call dengan oknum anggota Polda Sulbar, berdasarkan bukti itulah anggota Polres Polman melaporkan kasus tersebut di Propam Polda Sulbar," ungkap Syamsu
Syamsu menegaskan, oknum anggota Polda Sulbar Briptu R saat ini akan segera diproses kode etik sebagai anggota polisi. Selanjutnya, Briptu R akan disidang kode etik dan pembuktiannya akan di buktikan dalam proses sidang kode etik.
"Kasus perselingkuhan tersebut yang dilaporkan adalah kode etik bukan kriminalnya, kalau kriminal yang dilaporkan maka yang tangani reserse," tegasnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |