Jumat, 19 Mei 2023 - 12:55 WIB
Ilustrasi kantor BRI cabang Mamuju
Artikel.news, Mamuju - Seorang nasabah BRI cabang Mamuju bernama Muhammad Amin mengaku kehilangan uang sebesar Rp202 juta di rekeningnya setelah membuka sebuah pesan undangan pernikahan digital di aplikasi Whatsapp (WA).
Uang milik Muhammad Amin raib di rekening pada Sabtu (13/5/2023) lalu.
"Ada SMS notifikasi di tanggal 13 Mei 2023, tiga kali keluar. Pertama Rp100 juta, kedua Rp100 juta, dan ketiga Rp2,9 juta," ungkapnya.
Terkait dugaan hilangnya uang nasabah,
Kepala Cabang BRI Mamuju Octarez Abi Ibrahim, Jumat (19/5/2023), menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan Ybs dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut dimana Ybs merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering, Ybs menginformasikan data transaksi perbankan (PIN & Password) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab baik melalui digital atau _phone scam_ sehingga transaksi dapat berjalan dengan sukses.
BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
2. BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi yang disampaikan melalui aplikasi pesan singkat serta dihimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
3. Kami juga menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun.
4. BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dsb.
5. BRI hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun:
• Website: www.bri.co.id
• Instagram: @bankbri_id
• Twitter:
@bankbri_id,
@kontakbri,
@promo_BRI
• Facebook: Bank BRI
• Youtube: Bank BRI
• Tiktok: @bankbri_id
Sedangkan Muhammad Amin memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulbar pada Jumat (19/2) hari ini.
Dia merasa rugi atas kehilangan uang mencapai ratusan juta rupiah tersebut, makanya ia melapor ke polisi agar ada solusi dari sisi hukum.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |