Rabu, 15 Februari 2023 - 16:30 WIB
Salah satu pengusaha developer yang bergerak di sektor perumahaan komersil di Mamuju Amri, saat ditemui di Warkop Mutiara, Jalan Hapati Hasan, mengatakan bahwa dirinya adalah pengusaha yang bergerak di bidang perumahaan dan kan terus beriventasi di sektor developer. Tetapi ketika ingin melanjutkan investasi, di lapangan di perhadapkan masalah yang selalu berulang.
Artikel.news, Mamuju - Untuk mempercepat proses investasi di kota Mamuju, perlu peran langsung pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Khususnya investasi dalam sektor perumahaan di kota Mamuju.
Salah satu pengusaha developer yang bergerak di sektor perumahaan komersil di Mamuju Amri, saat ditemui di Warkop Mutiara, Jalan Hapati Hasan, mengatakan bahwa dirinya adalah pengusaha yang bergerak di bidang perumahaan dan kan terus beriventasi di sektor developer. Tetapi ketika ingin melanjutkan investasi, di lapangan di perhadapkan masalah yang selalu berulang.
"Lahan-lahan yang akan saya gunakan status kepemilikannya masih dalam status kawasan hutan, walaupun posisi masih dekat dengan kota mamuju. Yang menjadi permasalahan utama yaitu status RTRW Kabupaten Mamuju belum selesai. Bagaimana saya dan teman investor lain bisa berinvestasi dengan
Aman jika RTRW belum kelar-kelar," katanya, Rabu (15/2/2023).
Menurunya, dengan selesainya RTRE akan membantu investor dalam melaksanakan investasi untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten maupun kota. Karena RTRW juga akan menjadi rujukan status ibukota Sulbar menjadi kota Mamuju.
"Apa lagi data menyebutkan kepemilikan lahan di kota Mamuju lebih banyak masih dalam status kawasan hutan," kata owner Perumahan Mutiara Gading ini.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |