Kamis, 01 Desember 2022 - 20:38 WIB
Pemprov Sulbar bersama DPRD Sulbar telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sulbar Tahun Anggaran 2023.
Artikel.news, Mamuju - Pemprov Sulbar bersama DPRD Sulbar telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sulbar Tahun Anggaran 2023.
Adapun asumsi yang tertuang dalam RAPBD 2023, Pendapatan Rp1,97 Triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp428,3 miliar, Pendapatan Transfer Rp1,54 triliun, Lain Lain pendapatan daerah yang sah Rp1,09 miliar.
Belanja Rp2,05 Triliun dengan rincian Belanja Operasional Rp1,36 Triliun, Belanja Modal Rp457,3 miliar, Belanja Tak Terduga Rp23,5 miliar, Belanja Transfer Rp206,1 miliar.
Defisit Rp74,9 miliar. Untuk menutupi defisit, Pembiayaan Rp74,9 miliar diperoleh dari penerimaan pembiayaan Rp137,4 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp62,5 miliar. Sehingga Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol rupiah.
Menanggapi besaran belanja daerah pada tahun anggaran 2023, Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulbar Rayu berharap anggaran belanja sebesar Rp2,05 triliun tersebut tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang betul-betul saat ini dibutuhkan di Sulbar.
"Kami tentu berharap anggaran belanja sebesar Rp2 triliun lebih itu tepat sasaran. Tepat peruntukannya bagi rakyat dan juga pembangunan. Harus diprioritaskan yang mana betul-betul dibutuhkan dalam waktu satu tahun ke depan," kata Rayu, Kamis (1/12/2022).
Sedangkan Pj Gubernur Sulbar mengatakan, hasil persetujuan RAPBD 2023 adalah wujud kolaborasi dan kebersamaan pemprov dan DPRD Sulbar
"Untuk itu saya atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang telah bekerja sama bekerja tanpa mengenal lelah dalam melakukan pembahasan Ranperda APBD 2024. Serta melakukan harmonisasi di badan anggaran sampai dengan finalisasi yang sudah kita laksanakan," ujar Akmal Malik.
PJ Gubernur menjelaskan, Penyusunan Ranperda APBD disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat yang merupakan acuan yang tertuang dalam rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Persetujuan bersama Ranperda APBD tahun 2023 antara Pemprov Sulbar dengan DPRD Sulbar dilaksanakan melalui rapat paripurna di kantor sementara DPRD Sulbar di Mamuju, pada Selasa (29/11/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah dan dihadiri oleh Sekprov Sulbar Muhammad Idris beserta sejumlah pimpinan OPD.
Sedangkan Pj gubernur dan Ketua DPRD Sulbar St Suraidah Suhardi hadir secara virtual.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |