Selasa, 11 Oktober 2022 - 17:31 WIB
Ilustrasi penganiayaan wanita
Artikel.news, Mamuju -- Seorang pria berinisial SA (30) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi karena telah melakukan pemerkosaan. Pria yang kesahariannya sebagai sopir truk itu ditangkap karena telah melakukan pemerkosaan terhadap ibu muda berusia 20 tahun.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, bahwa pelaku tak hanya melakukan pemerkosaan, dia juga menganiaya korban saat sedang berada sebuah hotel melati atau wisma.
"Korban di bawa ke sebuah penginapan di hotel kelas melati lalu dipaksa berhubungan badan," ujar Ipda Herman saat dimintai konfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Herman menjelaskan, bahwa awalnya pelaku meminta tolong kepada korban agar ditemani ke bengkel pada Rabu 5 Oktober 2022. Setibanya di bengkel,
pelaku selanjutnya menjebak korban dengan cara dibawa ke sebuah penginapan wisma. Korban dan pelaku memang disebut sudah saling kenal sehingga sangat akrab.
"Awalnya diajak ke bengkel alasannya itu mau ditemani. Setelah dari sana baru pelaku ajak lagi ke rumah temannya cuma yang didatangi itu wisma dan korban dipaksa masuk ke kamar," tutur Herman.
terungkap sempat menganiaya korban sebelum melakukan pemerkosaan.
Setelah korban yang menyadari dirinya dijebak, pelaku segera melakukan perlawanan di dalam kamar wisma hingga membuat korban mengalami penganiayaan dan diperkosa.
"Pelaku melakukan pemukulan dalam wisma itu untuk melancarkan aksinya karena korban sempat memberontak dan berteriak akhirnya dipukuli lalu diperkosa," katanya
Akibat pemerkosaan itu, korban kemudian yang tak terima akhirnya melapor ke polisi pada Sabtu 8 Oktober 2022. Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku SA di kediamannya.
"Jadi korban datang melapor dan kita langsung amankan ini pelaku yang juga bekerja sebagai sopir," terang Herman.
Dari hasil interogasi, SA mengakui perbuatannya kepada korban yang dilakukan di salah satu wisma di Mamuju. Ia mengaku nekat melakukan tindakan tak senonoh itu atas dasar dorongan nafsu.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya karena dorongan nafsu yang kemudian dilakukan di wisma," terangnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |