Rabu, 06 Juli 2022 - 17:27 WIB
Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulbar terkait Kebijakan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Program Infrastruktur Jalan yang mengunakan dana pinjaman yang disebut Program PEN melalui Kebijakan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Artikel.news, Mamuju - Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulbar terkait Kebijakan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Program Infrastruktur Jalan yang mengunakan dana pinjaman yang disebut Program PEN melalui Kebijakan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Rapat ini berlangsung di ruang penerimaan aspirasi DPRD Sulbar, Selasa (5/7/2022).
Pada RDP ini, Usmam Suhuriah didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II Firman argo Waskito.
Dari Pemprov Sulbar hadir Kepala Dinas PUPR Muh. Aksa, Kabid PPLH Abdul syahid Hasan, Kabid Dishub Faizal Thamrin, Kabid Kesbangpol Andy mukfi Syarifuddin, Staf Teknis Fransiscus P, dan pejabat dari OPD terkait.
Ada enam kesimpulan yang dihasikan pada RDP kali ini, yaitu dugaan terkait administrasi, mengkonfirmasi terhadap maksud kondisi fakta yang di temukan di lapangan.
Standing DPRD terhadap hal-hal apapun terhadap dugaan kerugian daerah dan seterusnya perlu diketahui bahwa sesuai PMK 105 tidak meminta persetujuan DPRD.
Juga berkaitan dengan mutu pekerjaan. DPRD selanjutnya akan melakukan pendalaman bersama dengan bidang teknis maupun Lakip. Dan perlunya kajian lapangan.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |