Senin, 04 Juli 2022 - 15:02 WIB
Surat edaran Pj Gubernur Sulbar yang melarang seluruh kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar meninggalkan Sulbar tanpa seizin dirinya
Artikel.news, Mamuju - Hingga memasuki triwulan III tahun anggaran 2022, serapan anggaran di tiap OPD lingkup Pemprov Sulbar masih minim. Hal ini membuat Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik menekankan agar seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) OPD lingkup Pemprov tidak lagi meninggalkan Sulbar.
Itu disampaikan Akmal Malik setelah melakukan rapat bersama sejumlah OPD di Ruang Pertemuan Rujab Gubernur Sulbar, Senin (4/7/2022).
Namun, dalam pertemuan tersebut, beberapa OPD ternyata berada di luar daerah. Kondisi ini membuat Akmal geram, dan ia menekankan tidak ada lagi OPD yang keluar daerah tanpa izin dirinya.
"Silahkan keluar tetapi ketika anda minta pertanggungjawaban sama saya, saya tidak akan berikan," ujarnya.
Dirjen Otda ini juga telah memerintahkan pelaksana harian Sekretaris Dareh Provinsi Sulbar, Khaeruddin Anas, untuk membuat surat edaran agar tidak ada lagi OPD berkegiatan di luar daerah tanpa izin Pj.Gubernur.
Plh Sekda Sulbar yang juga Asisten II bidang Ekbang Khaeruddin Anas dikonfirmasi hal tersebut menyampaikan bahwa OPD banyak keluar daerah.
"Hari ini saya diperintahkan bikin surat edaran tidak ada lagi kepala OPD yang boleh meninggalkan Sulbar, tanpa seizin pak gubernur," ungkapnya.
Ia mengatakan, jika hal itu masih ditemukan maka dirinya akan menindak tegas OPD, dengan tidak mencairkan biaya kebutuhan perjalanan.
"Kalau masih ada yang pergi maka pak gubernur tidak akan membayar. Tadi meminta ke BPKPD untuk jangan dibayarkan ataupun tidak lagi boleh dicairkan kecuali dia tanggung dan bayar sendiri, dan tidak membayar perjalanan dinasnya tanpa seizin gubenur," jelas Khaeruddin.
Itu dilakukan agar serapan anggaran di daerah ini bisa lebih maksimal, sebab relaisasi anggaran memasuki triwulan III masih sangat rendah.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |