Rabu, 29 Juni 2022 - 19:14 WIB
DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan Tema Penyusunan Naskah Akademik tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Hotel Grand Maleo Makassar, pada Sabtu (25/6/2022) akhir pekan lalu.
Artikel.news. Makassar - DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan Tema Penyusunan Naskah Akademik tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Hotel Grand Maleo Makassar, pada Sabtu (25/6/2022) akhir pekan lalu.
FGD ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah. Dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Sulbar, anggota Bapemperda DPRD Sulbar, Balai Transportasi Darat wilayah Sulselbar, Balai Perkeretaapian Sulsel, tenaga ahli bidang hukum Pemprov Sulbar.
Sedangkan narasumber yang hadir adalah Pakar Hukum Unhas Prof Aminuddin Ilmar beserta tim dari LPPM Unhas dan Alexander Palti, SH, MH, (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sulbar).
Menurut Usman Suhuriah, penggodokan ranperda lewat FGD merupakan langkah awal yang nantinya dilanjutkan dengan melibatkan partisipasi publik lebih luas lagi.
"Tidak diinginkan lahir keputusan, kebijakan tanpa melibatkan partisipasi masyarakat," ujar Usman, Rabu (29/6/2022).
Adapun beberapa kesimpulan dari FGD adalah;
1. Pengaturan mengenai penyelenggaraan perhubungan yang dibutuhkan yaitu peraturan yang kapasitas normanya bersifat teknis.
2. Dari tiga subsektor yang menjadi domain pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang mendesak dan terdepan untuk diatur dalam bentuk Perda yaitu menyangkut dua subsektor diantaranya Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Pelayaran.
3. Berkaitan dengan Kebandarudaraan, memang perlu dibentuk sebuah badan usaha yang berbentuk BUMD dan akan menjadi pihak yang melakukan kerjasama dengan BUMN, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah demikian juga disektor pelabuhan laut.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |