Selasa, 21 Juni 2022 - 22:48 WIB
Artikel.news, Mamuju - Pimpinan DPRD Sulbar mendukung wacana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Perampingan OPD direncanakan oleh Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik.
Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, menilai perampingan OPD di lingkup Pemprov Sulbar memang sangat perlu.
Makanya, Usman mengapresiasi langkah yang akan dilakukan oleh pj gubernur tersebut.
Menurutnya, dengan adanya perampingan itu, perubahan reformasi birokrasi akan lebih terarah dan efektif. Dengan demikian, lembaga birokrasi atau OPD tidak gemuk.
"Jika OPD lebih ramping maka akan lebih lincah menjalankan tugas-tugasnya," kata Usman di Mamuju, Selasa (21/6/2022).
"Semoga cepat terwujud, tinggal dilihat seteleh pemangkasan benar-benar terjadi harapan yang diinginkan," harapnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Akmal Malik mengatakan, perampingan OPD dilakukan agar kerja pemerintah lebih cepat dan efektif.
Akmal Malik menuturkan, ada beberapa kondisi yang menjadi alasan dilakukannya perampingan jumlah OPD. Seperti hasil penilaian kinerja terhadap OPD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri sebagai pelaksana, hingga tinjauan terhadap kondisi kapasitas fiskal daerah.
"Berkaca pada Provinsi Gorontalo yang memiliki kapasitas fiskal hampir sama dengan Sulbar, tapi hanya memiliki 29 OPD yang menangani urusan. Sementara, Sulbar saat ini memiliki 36 OPD. Jumlah ini terlalu gemuk," kata Akmal Malik, Minggu (19/6/2022).
Selain itu, berdasarkan hasil sementara evaluasi yang telah dilakukan oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal menyebutkan dari beberapa indikator penilaian menunjukkan kinerja perangkat daerah beberapa masih jauh dari yang diharapkan.
"Penilaian sementara Kemendagri terhadap OPD lingkup Pemprov Sulbar, masih ada 16 OPD dengan nilai di bawah rata-rata. Artinya, secara umum kinerja OPD Provinsi Sulbar masih jauh dari kinerja yang diharapkan," terang Akmal.
Penilaian yang dilakukan tim Kemendagri terhadap kinerja OPD di Sulbar indikatornya meliputi hal-hal seperti realisasi pelaksanaan anggaran, realisasi program, capaian kontrak kinerja OPD hingga profesionalisme ASN.
Di sisi lain, terkait dengan kinerja perangkat daerah sebagai pelaksana teknis pemerintahan, Pj Gubernur Akmal Malik mengakui juga menerima banyak masukan dari DPRD Sulbar terhadap kinerja beberapa OPD, berdasarkan ikhtisar fungsi pengawasan DPRD.
"Atas beberapa pertimbangan tersebut, kami sedang menyusun rencana re-sizing terhadap jumlah OPD yang terlalu gemuk di Sulbar ini," kata Akmal Malik yang juga merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri ini.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |