Jumat, 27 Mei 2022 - 14:31 WIB
Artikel.news, Palu - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulbar Hamsah Sunuba menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Naskah Akademik (NA) tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertempat di Meeting Room Citra Mulia Hotel, Kota Palu. Jum'at (27/5/2022).
Kegiatan ini diadakan oleh Sekretariat DPRD Sulbar bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pegabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Acara FGD ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi, dihadiri pula Ketua Bapemperda H. Syahrir Hamdani, Pakar Hukum Prof. Dr. Aminuddin Ilmar bersama tim, narasumber Dr Asri Lasatu.
Juga beberapa anggota DPRD Sulbar antara lain H. Kalma Katta, H. Itol Saiful Tonra, A. Salahuddin, H. Arief Daeng Mattemmu, H. Marigun Rasyid, Risbar, Hj. Muthmainnah.
Serta turut hadir dari Dinas Sosial Sulbar, DP3AP2KB Sulbar, Biro Hukum Setda Sulbar, dan Dinas Sosial Sulteng.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |