Senin, 11 April 2022 - 13:40 WIB
Artikel.news, Mamuju - Aliansi gabungan mahasiswa di Mamuju melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulbar pada Senin(11/4/2022) hari ini.
Ada 12 tuntutan yang disuarakan oleh ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa ini. Di antaranya meminta agar undang-undang tentang ibu kota negara (IKN) dicabut dan menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).
Para mahasiswa memakai jas almamater masing-masing kampus dan membawa beberapa spanduk yang bertuliskan tuntutan aksi demo mereka.
Mereka berjalan kaki bergerak melewati jalan-jalan utama di kota Mamuju hingga menuju ke kantor DPRD Sulbar di kawasan Rangas.
Dalam menyuarakan aksi tuntutan ke kantor DPRD Sulbar, aparat keamanan dari kepolisian dan satpol PP tampak menjaga dan mngawal para peserta demo dengan ketat.
Berikut tuntutan dalam aksi demo hari ini:
1..tolak penundaan pemilu dan amandemen UUD 1945
2. Turunkan harga BBM
3. Turunkan harga sembako
4. Tolak kenaikan ppn
5. Cabut UU IKN
6. Cabut UU cipta kerja dan minerba
7. Tolak utang baru dan hapus utang lama
8. Stop impor bahan jadi dan stop ekspor barang mentah
9. Sahkan RUU masyarakat hukum dan RUU kepulauan
10. Kawal pengesahan RUU TPKS
11. Revisi UU ITE
12. Stop kriminalisasi mahasiswa dan masyarakat
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |