Kamis, 07 April 2022 - 21:20 WIB
DPRD Sulbar telah menyerahkan usulan pokok-pokok pikiran (pokir) ke Pemprov Sulbar. Pokir ini merupakan aspirasi yang diserap oleh para anggota dewan saat berkunjung ke masyarakat dalam rangka reses ataupun kunjungan lainnya.
Artikel.news, Mamuju - DPRD Sulbar telah menyerahkan usulan pokok-pokok pikiran (pokir) ke Pemprov Sulbar. Pokir ini merupakan aspirasi yang diserap oleh para anggota dewan saat berkunjung ke masyarakat dalam rangka reses ataupun kunjungan lainnya.
Penyerahan usulan pokir tersebut disampaikan secara resmi melalui rapat paripurna DPRD Sulbar pada hari Senin (4/4/2022) di kantor sementara DPRD Sulbar.
Selain penyerahan pokir, pada paripurna tersebut, DPRD juga menyampaikan rekomendasi untuk percepatan penyelesaian pembebasan lahan masyarakat dampak rencana rembangunan Bendungan Budong-Budong di Kabupaten Mamuju Tengah.
Hal lain yang teragendakan dalam paripurna adalah pengumuman susunan kepanitiaan Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar dalam rangka Pembahasan LKPj Gubernur Sulbar tahun 2021.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi bersama dengan Wakil Ketua I DPRD Usman Suhuriah, serta turut hadir Sekretaris Provinsi Sulbar H. Muhammad Idris, Sekretaris DPRD Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur, anggota DPRD Sulbar lainnya baik yang hadir secara luring maupun secara daring dan para Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Sitti Suraidah Suhardi menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran yang dihasilkan melalui reses anggota DPRD Sulbar sangat penting untuk memastikan aspirasi konsituen di masing-masing daerah.
Selain itu, tujuan pengusulan pokir ini untuk mengikutsertakan masyarakat dalam rangka pembangunan daerah.
Setelah Penyerahan usulan pokir ke Pemprov Sulbar, rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Sulbar terhadap percepatan Penyelesaian Pembebasan Lahan masyarakat dampak rencana Pembangunan Bendungan Budong-Budong di Kabupaten Mamuju Tengah.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |