Selasa, 15 Februari 2022 - 21:15 WIB
Artikel.news, Mamuju - DPRD Sulbar menggelar Rapat Paripurna terkait Jawaban Fraksi-fraksi atas Pendapat Gubernur Sulawesi Barat terhadap tiga Ranperda Inisiatif DPRD Prov. Sulbar yang masing-masing; Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah di Sulbar, Ranperda tentang Penamaan Jalan, Objek Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Sulbar, Ranperda tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Sulbar.
Rapat yang ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar ini berlangsung pada Selasa (15/2/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Rahim dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulbar Hj. Enny Anggraeny Anwar, Sekprov Sulbar Muhammad Idris.
Sedangkan para anggota DPRD Sulbar yang hadir adalah; Sukardy M Noer, Sukri, H. Abidin Abdullah, H. Risbar Berlian Bachri, H. Sudirman, Bonggalangi, H. Hasan Bado, Andi Muslim Fattah, Irbad Kaimuddin, Mulyadi Bintaha, H. Kalma Katta, Ruslan, H. Muhammad Jayadi, Muhammad Hatta Kainang, H. Arif Daeng Mattemmu, H. Ambo Intang. Dan, beberapa anggota dewan lainnya hadir secara daring.
Setelah mendengar tanggapan atau jawaban yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi, Wagub Enny memberikan respon bahwa sebagai Pemerintah tentunya sangat mengapresiasi dan menginginkan produk-produk Ranperda ini dapat segera dirumuskan dan dipansuskan.
"Sehingga ini dapat menjadi hadiah bagi kami Pemerintahan ABM-Enny yang akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2022," ujar Enny.
Dia melanjutkan, mudah-mudahan ini dapat segera dilaksanakan dan tentunya akan memberikan suatu manfaat yang luar biasa bagi pemerintah dan masyarakat Sulbar. Serta ini akan menjadi sebuah produk dari DPRD yang sangat bermanfaat.
Wagub pun menyatakan persetujuannya agar ini segera dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya. Dari delapan Fraksi, dengan bulat menyatakan setuju untuk dilakukan pembahasan selanjutnya pada tingkat-tingkat yang disepakati, termasuk persetujuan dalam bentuk pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Terkait pembahasan tiga ranperda ini, Ketua Fraksi Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi I Hamsah Sunuba berharap, kiranya dalam menyampaikan pembahasan panitia khusus dan DPRD dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulbar dapat bekerja sama dengan baik dan lebih optimal.
"Sehingga pembahasan ketiga ranperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama," ujar Hamsah.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |