Selasa, 15 Maret 2022 - 12:45 WIB
Oknum kepala desa di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju menjalani tes DNA usai diduga melakukan pemerkosaan terhadap salah seorang warganya yang kini tengah hamil tujuh bulan.
Artikel.news, Mamuju - Oknum kepala desa di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju menjalani tes DNA usai diduga melakukan pemerkosaan terhadap salah seorang warganya yang kini tengah hamil tujuh bulan.
Satreskrim Polresta Mamuju bersama Tim Dokpol Polda Sulawesi Barat dan Tim Forensik Mabes Polri melakukan pemeriksaan DNA terhadap Kepala Desa Batu Mekkada, Kecamatan Kalumpang tersebut.
Kuasa hukum Kades Batu Mekkada, Akriadi, membenarkan kliennya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan tes DNA pada Minggu (13/3/2022).
"Untuk hasil dari tes DNA sesuai dengan penjelasan dari Tim Forensik, hasilnya keluar sekitar 14 hari ke depan," kata Akriadi, dilansir dari Kumparan.com, Selasa (15/3/2022).
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan, pelaksanaan tes DNA tersebut sesuai permintaan pelapor maupun terlapor dalam hal ini Kepala Desa Batu Mekkada.
"Untuk sementara kita lakukan tes DNA kepala desa sesuai dengan permintaan pelapor, dan juga sesuai dengan keinginan Pak Desa sesuai dengan berita yang sudah beredar. Dan untuk pemeriksaan secara resmi kita akan lakukan di hari Selasa nanti," jelas Rigan.
Menurut dia, polisi juga telah melakukan tes DNA terhadap korban atau pelapor.
"Intinya adalah kita akan tetap bekerja sesuai prosedur, betul-betul lidik dan sidiknya nanti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Rigan.
Sebelumnya diberitakan, seorang kepala desa di Mamuju berinisial MM dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur hingga hamil 7 bulan.
MM dilaporkan ke polisi oleh tokoh adat desa setempat yang juga pihak keluarga korban.
"Yang kami laporkan itu sesuai hasil proses kami hasil pengakuan si korban ini yang dugaan dilakukan MM, korbannya Y yang sementara hamil 7 bulan," kata tokoh adat Desa Batu Mekkada, Obet K, saat melapor di Satreskrim Polresta Mamuju, Selasa (8/3/2022) sore.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |