Ahad, 27 Februari 2022 - 18:08 WIB
Jenazah SL, tahanan yang tewas karena dianiaya oleh 12 tahanan lainnya di sel tahanan Polres Mamuju Tengah.(foto: TVonenews.com)
Artikel.news, Mateng - Pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tewas di dalam sel tahanan Polres Mateng.
Pria berinisial SL (30) ini disebut dianiaya oleh 12 tahanan lainnya. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa SL tak tertolong.
Polres Mateng pun langsung menetapkan ke-12 orang pelaku penganiayaan tersebut sebagai tersangka.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, mengatakan, korban SL sempat dibawa ke rumah sakit Satelit di Mamuju Tengah, namun nyawanya tidak tertolong.
Amri menyebutkan penetapan ke-12 tersangka setelah penyidik Reskrimum Polres Mamuju Tengah melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap tewasnya tahanan kasus dugaan pemerkosaan berinisial SL.
"Pasca meninggalnya korban, kami langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi-saksi. Dalam gelar perkara kemarin, penyidik tetapkan 12 tahanan menjadi tersangka yang diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Amri, dilansir dari Kumparan.com, Ahad (27/2/2022).
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, menjelaskan bahwa SL meninggal akibat dianiaya sesama tahanan.
"Pada saat jam 03.00 WITA anggota membawa ke rumah sakit, kondisi korban sudah lemas dan lebam-lebam di bagian mukanya. Diperkirakan dianiaya sesama tahanan," ucap Syamsu Ridwan.
Dia bilang kasus ini juga sudah ditangani Propam Polda Sulbar dan penyidik Satreskrim Polres Mamuju Tengah.
"Penyidik Propam sudah turun ke sana (Polres Mamuju Tengah) melakukan penyelidikan terkait adanya penganiayaan yang dilakukan sesama tahanan," katanya.
Sebelumnya, seorang tahanan dugaan kasus pemerkosaan berinisial SL (30) meninggal pada Kamis (24/2/2022). SL ditahan atas kasus dugaan pemerkosaan siswi SMA di Mamuju Tengah.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, mengatakan, korban ditangkap di rumahnya sekitar pukul 23.00 WITA setelah polisi menerima laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan SL.
Usai diperiksa, SL kemudian ditahan di sel Mapolres Mamuju Tengah. Selanjutnya, sekitar pukul 02.00 WITA, seorang tahanan lainnya berteriak ke penjaga tahanan bahwa SL dalam kondisi lemas.
Piket Reskrim Polres Mamuju Tengah kemudian membawa SL ke rumah sakit dalam kondisi sadarkan diri.
"Pukul 03.40 (WITA) si Salamah dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit dan saat ini pihak Polres Mateng masih melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi kekerasan sesama tahanan," ungkap Amri.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |