Rabu, 16 Februari 2022 - 12:20 WIB
Rapat paripurna DPRD Sulbar terkait Jawaban Fraksi-fraksi atas Pendapat Gubernur Sulawesi Barat terhadap tiga ranperda Inisiatif DPRD pada hari Selasa (15/2/2022).
Artikel.news, Mamuju - DPRD Sulbar segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas lebih lanjut tiga ranperda inisiatif DPRD Sulbar.
Pembentukan pansus dilakukan seusai rapat paripurna DPRD Sulbar terkait Jawaban Fraksi-fraksi atas Pendapat Gubernur Sulawesi Barat terhadap tiga ranperda Inisiatif DPRD pada hari Selasa (15/2/2022).
Adapun tiga ranperda inisiatif itu adalah; tentang Penanggulangan Bencana Daerah di Provinsi Sulbar, tentang Penamaan Jalan, Objek Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Sulbar, tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Provinsi Sulbar.
Rapat yang dilaksanakan pada sore hari tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulbar Hj. Enny Anggraeny Anwar, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, dan sejumlah pimpinan OPD.
Sedangkan anggota DPRD yang hadir langsung adalah Sukardy M Noer, Sukri, H. Abidin Abdullah, H. Risbar Berlian Bachri, H. Sudirman, Bonggalangi, H. Hasan Bado, Andi Muslim Fattah, Irbad Kaimuddin, Mulyadi Bintaha, H. Kalma Katta, Ruslan, H. Muhammad Jayadi, Muhammad Hatta Kainang, H. Arif Daeng Mattemmu, H. Ambo Intang. Anggota DPRD lainnya hadir secara daring.
Setelah mendengar tanggapan atau jawaban yang disampaikan oleh masing-masing fraksi maka Wagub Enny memberikan respon bahwa sebagai pemerintah tentunya sangat mengapresiasi dan menginginkan produk-produk ranperda ini dapat segera dirumuskan dan dibuatkan pansus.
"Ranperda ini segera dipansuskan sehingga dapat menjadi hadiah bagi kami (pemerintahan ABM-Enny) yang akan berakhir pada bulan Mei 2022 nanti," ujar Enny.
Lebih lanjut dia berharap agar ini dapat segera dilaksanakan dan tentunya akan memberikan manfaat yang luar biasa bagi pemerintah, masyarakat Sulbar serta ini akan menjadi sebuah produk-produk dari DPRD yang sangat bermanfaat.
Selaku pemimpin rapat, Abdul Rahim menjelaskan bahwa sangat jelas wagub menyatakan persetujuannya agar ini segera dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya dan dari delapan fraksi dengan bulat menyatakan setuju untuk dilakukan pembahasan selanjutnya pada tingkat-tingkat yang disepakati, termasuk persetujuan dalam bentuk pembahasan pansus.
Rahim juga berharap kiranya dalam pembahasan pansus nanti, PRD dan jajaran Pemprov Sulbar dapat bekerja sama dengan baik dan lebih optimal, sehingga pembahasan ketiga ranperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |