Senin, 31 Mei 2021 - 21:47 WIB
Artikel.news, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada tahun ini kembali meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) Pemprov Sulbar tahun 2020.
Penilaian opini WTP yang ketujuh kali disampaikan pada rapat paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Sulbar tahun 2020 di kantor sementara DPRD Sulbar, Mamuju, Senin (31/5/2021).
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar berharap agar kerja sama Pemprov Sulbar dengan BPK RI Perwakilan Sulbar yang telah terjalin selama ini terus terpelihara. Ini untuk semakin meningkatkan kinerja Pemprov Sulbar dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan negara/daerah.
Ia juga menyampaikan, penyerahan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulbar tahun anggaran 2020 pada merupakan hasil pemeriksaan awal maupun pemeriksaan lanjutan yang telah dilakukan oleh tim audit BPK RI sesuai amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
"Hasil yang diperoleh hari ini merupakan kerja keras kita semua, yang tidak terlepas pula dari dukungan masyarakat Sulbar, baik langsung maupun tidak langsung. Terutama dukungan dan perhatian dari pimpinan dan para anggota DPRD Sulbar sebagai representase rakyat. Alhamdulillah, LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun 2020 yang diserahkan pada hari ini dengan opini WTP merupakan harapan kita, dan merupakan yang ketujuh kalinya yang diperoleh secara berturut-turut oleh Pemprov Sulbar," kata Ali Baal.
Masih kata Ali Baal, opini yang ketujuh kalinya yang diperoleh tahun ini merupakan tantangan yang tidak ringan. Capaian tersebut harus menjadi penyemangat untuk terus bekerja keras untuk hasil yang lebib baik dari sebelumnya.Dengan melaksanakan tata kelola keuangan yang betul-betul sesuai ketentuan perundang-undangan, serta tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.
"Pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan komitmen yang harus disertai konsitensi kita semua. Dalam hal pengelolaan anggaran, setiap nilai rupiah harus disertai pertanggungjawaban yang jelas, didasari prinsip efisien dan efektif, dan manfaatnya harus jelas untuk kepentingan rakyat," ujar mantan Bupati Polman dua periode ini.
Kepada semua jajaran Pemprov Sulbar, para kepala OPD dan pimpinan unit kerja, Ali Baal berharap agat memberi perhatian sungguh-sungguh terhadap catatan BPK. Semua yang perlu ditindaklanjuti harus menjadi perhatian serius dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Jangan ada masalah yang dibiarkan berlarut-larut, yang akan berakibat menjadi persoalan hukum. Laksanakan dengan baik dan benar rekomendasi BPK RI secepatnya, tidak perlu menunggu batas waktu enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ali Baal juga menyampaikan terima kasih kepada Auditor Utama Keuangan Negara Enam BPK RI, Dr. Dori Santosa yang berkesempatan menghadiri rapat paripurna DPRD secara virtual.
Ia juga meenyampaikan terima kasih kepada Kepala BPKP Provinsi Sulbar dan jajarannya sebagai aparat pengawasan intern pemerintah, kepada ketua dan unsur pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Sulbar.
Juga kepada forkopimda dan semua pihak yang telah berperan bersama dalam membangun Sulbar, termasuk media yang selalu melaksanakan fungsi edukasi dan kontrol untuj mewujudkan Provinsi Sulbar yang Maju dan Malaqbi.
Kepala BPK perwakilan Sulbar Hery Ridwan hadir dan menyerahkan langsung LHP BPK kepada gubernur dan Ketua DPRD Sulbar. Ia hadir bersama sejumlah staf dan auditor di BPK perwakilan Sulbar.
Sedangkan jalan rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi didampingi oleh Wakil Ketua I Sulbar Usman Suhuriah, Wakil Ketua II Abdul Halim, dan Wakil Ketua III Abdul Rahim.
Juga hadir Wagub Sulbar Enny Anggraeni Anwar, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, perwakilan Forkopimda, para asisten, pimpinan OPD, dan undangan lain.(rilis Kominfopers)
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |