Selasa, 27 April 2021 - 04:56 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulbar Rayu SE
Artikel.news, Mamuju - Fraksi PDIP DPRD Sulbar menyatakan menolak pinjaman dana melalui program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang diajukan oleh Pemprov Sulbar ke pemerintah pusat pada tahun 2021 ini.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulbar Rayu SE, Senin (26/4/2021) malam. Menurut Rayu, pemprov tidak pernah sama sekali melibatkan DPRD membahas peminjaman ini, selain itu peruntukannya juga tidak jelas akan digunakan untuk apa dan target yang ingin dicapai.
"DPRD sama sekali tidak pernah diberitahu tentang pinjaman itu. Anggaran sebesar Rp705 miliar itu tidak jelas untuk apa, mau dipakai bangun apa, sasarannya apa, azas manfaatnya apa. Perencanaannya juga tidak jelas, padahal jika mau membangun harus jelas dulu perencanaannya," kata Rayu.
Ia menambahkan, jika pemprov meminjam maka tentu saja pengembaliannya menggunakan dana APBD. Kemungkinan besar ini akan membebani APBD. Konsentrasi penggunaan APBD akan terpecah, yakni digunakan untuk membiayai program dari pemprov sendiri yang masih sangat membutuhkan biaya dan juga kewajiban untuk membayar utang.
"Kalau meminjam tentu harus dikembalikan. Ini jadi utang pemprov yang wajib dibayar. Nah, beban APBD kita akan tambah besar. APBD kita berapa, kalau pinjam ratusan miliar, tentu harus kembali ratusan miliar juga. Infonya jangka waktu pinjaman itu tiga tahun. Jadi, kalau 700 miliar dicicil paling tidak 200 miliar per tahun. Bagaimana kita mau membiayai program pembangunan kita sendiri kalau kita ada beban utang yang harus dibayar," jelas legislator tiga periode ini.
Seharusnya, kata Rayu, sebelum memutuskan untuk mengambil langkah penting yang berkaitan dengan kepentingan daerah atau keuangan daerah sebaiknya Gubernur Sulbar berdiskusi dulu dengan DPRD atau pihak-pihak terkait lainnya. Karena kepentingan daerah adalah kepentingan bersama yang harus dipikirkan bersama.
"Kalau untuk kepentingan daerah dan baik untuk daerah, tentu kita semua akan dukung. Tapi kalau caranya seperti ini, kita jadi ragu untuk mendukung. Malah kita bisa menolak kalau tidak jelas seperti ini. Dan, kita sudah bulat untuk menolak adanya pinjaman dana PEN itu," ucap anggota Komisi III DPRD Sulbar ini.
Pinjaman PEN daerah merupakan program inisiasi pemerintah pusat sejak tahun lalu. Dari alokasi Rp15 triliun pada tahun 2020, realisasi pinjaman PEN daerah mencapai Rp19,13 triliun untuk 28 pemda.
Tahun 2021 ini, pemerintah kembali mengalokasikan pinjaman PEN daerah sebesar Rp15 triliun. Dana ini bersumber dari APBN 2021 Rp10 triliun dan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp5 triliun.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga akhir Maret 2021, sudah menerima usulan pinjaman daerah dari 80 pemerintah daerah (pemda). Total nilai usulannya, mencapai Rp48,02 triliun.
Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Ditjen Perimbangan Keuangan, Bhimantara Widyajala, mengatakan, jumlah usulan tersebut jauh lebih besar dari alokasi tahun ini. Olehnya itu, pemda yang akhirnya menerima pinjaman, bisa menggunakan dana tersebut secara lebih cepat.
Ia berharap dana PEN ini bisa membantu pemulihan ekonomi daerah dan penciptaan tenaga kerja lokal. "Kami harap pemerintah daerah juga menggalakkan upaya pembelian bahan baku dalam negeri, sehingga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat daerah masing-masing," kata Bhimantara, dikutip dari Kontan.co.id, Senin (26/4/2021).
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |