Rabu, 03 Maret 2021 - 21:26 WIB
Komisi III DPRD Sulbar menyoroti aktivitas penambangan di Kabupaten Pasangkayu yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Artikel.news, Mamuju - Komisi III DPRD Sulbar menyoroti aktivitas penambangan di Kabupaten Pasangkayu yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Hal ini mengemuka saat berlangsung rapat evaluasi antara komisi III dengan Dinas ESDM Sulbar, Selasa (2/3/2021).
Anggota Komisi Syarifuddin, mengatakan aktivitas tambang itu masih terus beroperasi namun tidak memiliki izin. Makanya, ia meminta dinas ESDM untuk melakukan tindakan.
“Ada aktivitas tambang yang ada di Pasangkayu diragukan perizinannya,” katanya.
Dari laporan Dinas ESDM, sebanyak delapan kelompok yang sudah terdaftar, dimana setiap kelompok terdiri dari 28 tambang rakyat.
“Setelah kita lihat di lapangan pemegang izin tambang rakyat ini menyalahi aturan karena menggunakan alat berat dan ada juga memakai orang asing. Padahal salah satu aturan dalam tambang rakyat tidak boleh menggunakan alat berat,” jelas Syarifuddin.
Makanya, dinas ESDM harus segera mengecek ke lapangan. Izin penambanganan tersebut harus dicek ulang.
“Terutama izinnya dicek ulang dan turun ke lapangan melihat langsung aktivitas pertambangan rakyat,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |