Rabu, 03 Maret 2021 - 20:39 WIB
Artikel.news, Mamuju - Anggota Komisi III DPRD Sulbar H Damris menyatakan jika TAPD Sulbar dan Dinas PU Sulbar telah melakukan pelecehan terhadap lembaga DPRD.
Pasalnya, TAPD dan dinas PU telah memasukkan program dan anggaran tanp melalui persetujuan dewan. Sebaliknya, program yang telah dibahas bersama di tingkat komisi tiba-tiba hilang atau dicoret.
“kita sudah capek-capek melakukan pembahasan namun tiba-tiba hilang. Di komisi saja kita membahas hampir satu minggu, di banggar juga begitu, tiba-tiba hasil pembahasan itu dicoret begitu saja. Ini pelecehan terhadap lembaga DPRD. Kami mau tahu siapa yang coret, olong jelaskan kepada kami,” kata Damris saat rapat evaluasi pelaksanaan anggaran antara komisi III dengan dinas PU, Selasa (2/3/2021).
Ketua Golkar Mamuju ini juga menyatakan adanya program dan anggaran yang tidak pernah dibahas di rapat komisi dan banggar namun tiba-tiba muncul di DPA dinas PU Sulbar. Menurutnya hal ini merupakan sebuah pelanggaran hukum dan pelecehan terhadap lembaga negara.
Seperti pembangunan gedung dengan anggaran sebesar Rp39 miliar yang tidak pernah disepakati. Juga ada pembang itu tidak pembangunan kolam renang. Ada juga beberapa program yang tiba-tiba bertambah anggarannya.
"Pembangunan gedung itu tidak pernah kita sepakati. Saat itu adalah pembangunan tower, itu pun nilainya tidak seperti itu, kalau tidak salah nilainya hanya 29 miliar. Pembangunan Kolam Renang pun seperti itu, tiba-tiba anggarannya bertambah," legislator Dapil Mamuju ini.
Untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut, Komisi III akan menjadwalkan rapat bersama dengan mengundang pimpinan DPRD Sulbar, Banggar dan TAPD Sulbar.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |