Jumat, 19 Februari 2021 - 14:36 WIB
Komisi III DPRD Sulbar mempertanyakan kepada Dinas ESDM (Energidan Sumber Daya Mineral) Sulbar terkait jatah yang harus didapatkan dari blok migas East Sepinggan.
Artikel.news, Mamuju -- Komisi III DPRD Sulbar mempertanyakan kepada Dinas ESDM (Energidan Sumber Daya Mineral) Sulbar terkait jatah yang harus didapatkan dari blok migas East Sepinggan.
Pasalnya, ada informasi yang menyatakan jika blok East Sepinggan ini sudah mulai di eksploitasi sejak Februari 2020. Namun kejelasan soal dana bagi hasil dan Participating Interest (PI) untuk daerah belum menuai kejelasan.
ketua komisi III DPRD Sulbar Andi Muslim Fattah mengatakan bahwa pihak Pemprov Sulbar harus segera mengambil langkah adaministratif dan langkah hukum agar Sulbar segera mendapatkan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
"Kami minta Pemprov Sulbar jangan hanya menunggu tapi harus menjemput. Lakukan upaya progresif, lakukan langkah hukum agar APBD kita tidak stagnan terus seperti ini,” kata politisi partai Golkar ini, saat rapat dengar pendapat dengan Dinas ESDM Sulbar di tenda di pelataran gedung DPRD Sulbar, Mamuju, Kamis (18/2/2021).
Anggota DPRD Sulbar dapil Polman ini mengutarakan, jika dianggap perlu maka DPRD Sulbar berencana akan membuat pansus untuk menyikapi hal ini. Hak keuangan daerah harus diperjuangkan secara maksimal.
“supaya lebih maksimal kita nanti akan membentuk pansus, karena wilayah kerja Pansus bisa lebih luas, jalur politis juga harus masuk. Kita juga sarankan agar Pemprov Sulbar punya layers atau pengacara, hak hak keuangan kita harus kita kejar,” Tegas Muslim.
Kepala Dinas ESDM Sulbar Amri Eka Sakti mengatakan bahwa eksploitasi di blok tersebut dilakukan sejak Februari 2020, dengan cara memasang pipa yang terhubung dengan blok migas lainnya kemudian menyedotnya dari sana.
“Kewenangan Dinas ESDM untuk mengurus Migas sebenarnya sudah tidak ada lagi,sekarang utusan migas semuanya terpusat di Kementerian dan SKK Migas. Agar Sulbar dapat dana bagi hasil tentu kita akan terus berkomunikasi dengan Dirjen Migas di Jakarta,” jelas Amri Ekasakti.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |