Kamis, 04 Februari 2021 - 18:24 WIB
DPRD Pasangkayu menggelar sidang paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (4/2/2021).
Artikel.news, Pasangkayu -- DPRD Pasangkayu menggelar sidang paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (4/2/2021).
Sri Hayati dari Partai Demokrat dilantik menjadi anggota DPRD Pasangkayu sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Musawir Az Isham yang mengundurkan diri karena maju menjadi calon wakil bupati pada Pilkada 2020 lalu.
Dalam pelantikan yang dihadiri pula oleh pimpinan Forkopimda ini, Bupati Agus Ambo Djiwa yang diwakili oleh Asisten II Makmur, berharap Sri Hayati bisa segera menyesuaikan diri dengan berbagai ketentuan dan tata tertib di DPRD sehingga bisa semakin memperkuat kinerja DPRD selaku mitra eksekutif.
Ia juga berharap anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Baras, Bulutaba, dan Lariang (Babula) itu berperan aktif dalam seluruh kegiatan di DPRD Pasangkayu.
"Saya menyampaikan ucapan selamat kepada saudari Sri Hayati yang telah diambil sumpahnya. Ini merupakan awal bagi saudari untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat," kata bupati, dilansir dari Pasangkayukab.go.id, Kamis (4/2).
Bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Musawir Az Isham atas pengabdiannya sebagai anggota DPRD Pasangkayu selama ini.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |