Rabu, 31 Desember 2025 - 21:42 WIB
Dua pria berinisial DF (28) dan AZ (34) melakukan pemerasan terhadap sopir mobil yang tengah berhenti di lampu lalu lintas Jembatan 3, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu (20/12/2025).

Artikel.news, Jakarta - Dua pria berinisial DF (28) dan AZ (34) melakukan pemerasan terhadap sopir mobil yang tengah berhenti di lampu lalu lintas Jembatan 3, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu (20/12/2025).
DF dan AZ memeras sopir tersebut dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Keduanya berhasil mengambil uang tunai sebanyak Rp2 juta, dua unit kartu tol elekronik dengan nilai Rp1,6 juta, SIM B1, SIM B2, SIM C, STNK, dan dua unit kartu ATM milik korban.
Petugas Polsek Metro Penjaringan yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk menangkap kedua pelaku.
“Kedua pelaku ditangkap beberapa jam setelah aksi pemerasan tersebut terjadi,” kata Kapolsek Metro Penjaringan Agus Ady Wijaya, dilansir dari jpnn.com, Rabu (31/12/2025).
Agus menjelaskan, DF dan AZ menghampiri mobil korban. Setelah itu, kedua pelaku memasukkan badan mereka ke jendela pintu kanan dan kiri mobil korban.
Keduanya langsung menodongkan sebilah celurit dan pisau kecil kepada korban dan kernet berinisial MA.
“Karena di bawah ancaman, korban memberikan apa yang diminta pelaku,” kata Agus.
Setelah melakukan penyisiran di sekitar Jembatan 3, petugas langsung mendatangi para pelaku yang berada di kontrakan mereka.
“Kami amankan dan pelaku mengakui perbuatan mereka,” ujanya.
| Laporan | : | Supri |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |