Kamis, 27 November 2025 - 21:15 WIB
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mengemukakan lima alasan mengapa Nomor Induk Berusaha atau NIB merupakan hal yang sangat penting bagi pelaku usaha.

Artikel.news, Makassar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mengemukakan lima alasan mengapa Nomor Induk Berusaha atau NIB merupakan hal yang sangat penting bagi pelaku usaha.
Lima alasan ini disampaikan DPMPTSP Makassar melalui akun media sosial pada Kamis (27/11/2025).
Alasan pertama adalah legitimasi usaha. NIB adalah identitas resmi yang membuktikan perusahaan terdaftar secara sah, sehingga usaha memiliki legalitas di mata hukum dan meningkatkan kredibilitas di hadapan mitra bisnis, konsumen, dan investor.
Alasan kedua, bagi usaha dengan risiko rendah, NIB cukup untuk menjadi izin tunggal.
Alasan ketiga, persyaratan dasar jadi lebih mudah. NIB berfungsi sebagai pintu utama untuk mendapatkan berbagai izin lain yang dibutuhkan, seperti izin komersial atau operasional. Ini menyederhanakan proses perizinan dan mempercepat pengurusan.
Alasan keempat, mempermudah ekspor dan impor. NIB juga berfungsi sebagai Angka Pengenal Importir (API) dan akses kepabeanan, yang sangat memudahkan kegiatan ekspor dan impor barang.
Dan alasan kelima, menambah kepercayaan konsumen terhadap usaha atau perusahaan.
Secara umum, NIB akan membuat usaha semakin berkembang. Perusahaan dapat mengikuti tender, program pemerintah, atau bekerja sama dengan mitra besar karena legalitasnya terjamin.
Untuk itu, DPMPTSP Makassar mengajak langsung para pelaku usaha atau calon pelaku usaha untuk datang langsung ke kantor DPMPTSP Makassar yang berlokasi di Jl Slamet Riyadi, Gedung Makassar Government Center lantai dua, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
| Laporan | : | Aan |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |