Sabtu, 22 November 2025 - 19:30 WIB

Artikel.News, Makassar - Sri Rahayu Usmi, secara resmi mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Apdesi dan DPD Apdesi Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengunduruan dirinya rupanya terhitung sejak 12 November 2025.
Keputusan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani bermeterai. Dalam surat itu, Sri Rahayu menyatakan bahwa segala urusan administrasi dan kegiatan yang berhubungan dengan organisasi Apdesi, baik di tingkat pusat maupun provinsi, tidak lagi menjadi tanggung jawabnya secara pribadi maupun organisasi.
Sri Rahayu mengatakan, pengunduran dirinya didasari keprihatinan terhadap dinamika internal organisasi yang dinilai tidak lagi berpihak pada kepentingan kepala desa. “Pengunduran diri saya pertama karena pihak DPP tidak lagi peduli atas kepentingan kepala desa,” katanya saat dihubungi, Sabtu (22/11/2025).
Ia juga menyoroti perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dilakukan tanpa melalui mekanisme musyawarah nasional sebagaimana mestinya. “Anggaran dasar dan RT yang menjadi kitab diubah tanpa musyawarah nasional. Dan itu berulang kali saya sampaikan,” ungkapnya.
Sri Rahayu mengungkap bahwa terdapat beberapa persoalan prinsip dalam tubuh organisasi, khususnya terkait kebijakan surat-menyurat yang keluar tanpa sepengetahuan dan persetujuan ketua. “Beberapa hal prinsip terkait persuratan yang keluar tanpa sepengetahuan ketum,” ungkapnya.
Selain itu, ia menilai adanya ketidaksesuaian agenda yang dijalankan oleh DPP dengan semangat pemberdayaan desa yang sebenarnya. Menurutnya, di tengah dorongan untuk memperkuat gerakan koperasi desa melalui Galeri Koperasi, justru yang disosialisasikan adalah program Warung Desa.
“Di tengah dorongan terkait Galeri Koperasi, justru yang disosialisasikan adalah Warung Desa yang mekanisme kerjanya sama dengan Galeri KDMP,” kata Sri Rahayu.
Sri Rahayu turut mengeluhkan sikap sebagian pihak di dalam organisasi yang dinilai tidak memberi ruang dialog konstruktif ketika kepala desa menyampaikan aspirasi. “Ketika kita meminta masukan dan juga arahan serta penyampaian dan aspirasi kades, jawabnya nanti kita demo,” tegasnya.
Menurutnya, organisasi harusnya menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan kepala desa, bukan justru memunculkan konflik. “Yang seharusnya sebagai orang kepala desa, sinergi terhadap pemerintah harus dijaga sehingga kondisi lapangan dapat tersampaikan dengan baik,” ujarnya.
Sri Rahayu berharap keputusan ini menjadi momentum evaluasi agar Apdesi kembali ke ruh perjuangan dalam memperjuangkan kepentingan desa dan kepala desa. Surat pengunduran diri tersebut diperkuat dengan tanda tangan dan materai resmi sebagai komitmen final terhadap keputusan yang diambil.
| Laporan | : | Aan |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |