Senin, 08 September 2025 - 13:34 WIB
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mamuju, Alfais Muhammad

Artikel.news, Mamuju - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mamuju, Alfais Muhammad, menyoroti porsi belanja pegawai di Pemkab Mamuju mencapai 36 persen. Menurutnya, besarnya porsi belanja pegawai ini tentu akan saja mempengaruhi belanja untuk pembangunan daerah
Ia menyebut, dampaknya akan mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan. Pasalnya, angka belanja pegawai ini melebihi batas maksimal 30 persen sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) 2022, yang akan berlaku penuh pada 2027.
“Pemerintah pusat akan menghapus sekitar 24 persen Dana Transfer tahun depan, termasuk DAK sekitar Rp200 miliar. Jika ini terjadi, banyak program terancam mandek karena anggaran habis untuk gaji pegawai,” kata Alfaiz, Senin (8/9/2025).
Politisi PDIP ini pun mengungkapkan dilema yang dihadapi daerah. Di satu sisi, regulasi membatasi belanja pegawai, sementara di sisi lain pemerintah pusat mendorong perekrutan PPPK.
“Pembangunan sarana dan prasarana harus seimbang dengan peningkatan SDM, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Sebagai solusi, kata Alfais, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, potensi peningkatan PAD tersebut terbatas.
“Yang besar hanya pajak PBB dan kendaraan. Retribusi seperti parkir dan sampah kecil nilainya, tambang galian C juga terbatas. Perlu regulasi tegas agar potensi yang ada bisa dimaksimalkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, masalah serupa terjadi di banyak daerah, bahkan ada yang belanja pegawainya menembus 60 persen.
“Jika pusat tak memberi solusi, daerah bisa kolaps. Tidak cukup hanya disuruh efisiensi tanpa dukungan,” kata Alfais.(*)
| Laporan | : | Cullank |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |