Rabu, 08 Oktober 2025 - 22:17 WIB
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri acara peresmian Masjid Imam Al-Hakimin dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri (PN) Makassar Kelas 1A Khusus, Rabu (8/10/2025).
Artikel.news, Makassar — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri acara peresmian Masjid Imam Al-Hakimin dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri (PN) Makassar Kelas 1A Khusus, Rabu (8/10/2025).
Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama jajaran Forkopimda, para hakim tinggi, dan pejabat struktural Pengadilan Negeri Makassar.
Kegiatan yang mengusung tema “Jadikan Masjid sebagai Tempat Pembinaan Mental Menuju Akhlak Mulia, dan Olahraga sebagai Kebutuhan dalam Mewujudkan Kebugaran Jasmani” ini menjadi momentum penting bagi keluarga besar PN Makassar dalam memperkuat spiritualitas sekaligus menjaga kebugaran jasmani.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi inisiatif Pengadilan Negeri Makassar yang tidak hanya membangun fasilitas ibadah, tetapi juga sarana olahraga bagi pegawai dan masyarakat sekitar.
“Masjid adalah pusat pembinaan mental dan moral, sementara olahraga menumbuhkan disiplin dan semangat kebersamaan. Dua hal ini saling melengkapi,” ujar Andi Sudirman.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut menyampaikan dukungan dan apresiasi atas upaya tersebut.
“Kehadiran masjid dan lapangan tenis ini menjadi wujud nyata semangat membangun manusia yang sehat jasmani dan rohani. Pemerintah Kota Makassar tentu mendorong setiap institusi menghadirkan lingkungan kerja yang religius, produktif, dan berdaya,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pembinaan spiritual dan kebugaran jasmani merupakan kunci dalam membentuk aparatur yang tangguh dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan masjid yang telah direncanakan sejak tahun 2020.
“Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat-Nya, sehingga kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat pada acara peresmian Masjid Imamul Hakimin ini. Semoga keberadaannya membawa berkah dan memperkuat nilai keimanan serta integritas bagi seluruh insan pengadilan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Makassar yang turut membantu penyelesaian pembangunan melalui hibah daerah.
“Awalnya masjid ini dibangun secara swadaya oleh jamaah dan masyarakat, namun dukungan pemerintah kota sangat membantu hingga rampung sesuai harapan,” imbuhnya.
Ketua Panitia Pembangunan, Sumantri, S.H., M.H., yang juga Hakim Ad Hoc Tipikor PN Makassar, menjelaskan bahwa pembangunan masjid dilakukan dengan semangat pembinaan moral bagi aparatur hukum.
“Sebagai insan penegak hukum, integritas tidak hanya dijaga dalam pekerjaan, tapi juga tumbuh dari akhlak yang baik. Karena itu, masjid ini menjadi wadah pembinaan rohani, sementara lapangan tenis menjadi sarana pembinaan jasmani. Dua hal ini harus berjalan seimbang,” ungkap Sumantri.
Ia menambahkan bahwa Masjid Imamul Hakimin bukan bangunan baru sepenuhnya, melainkan hasil pemindahan dari lokasi lama karena pertimbangan pelestarian cagar budaya.
“Lokasi awalnya berada di area yang masuk zona cagar budaya, sehingga kami geser ke area selatan agar tetap bisa digunakan tanpa melanggar ketentuan. Desainnya pun menyesuaikan estetika bangunan bersejarah,” jelasnya.
Selain menjadi tempat ibadah, masjid ini juga akan difungsikan sebagai pusat kegiatan sosial dan keagamaan, seperti pengajian rutin, pelatihan perawatan jenazah, dan kegiatan santunan bagi masyarakat sekitar.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |