Rabu, 02 Juli 2025 - 12:10 WIB
Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial TH (25) yang diduga keras melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Artikel.news, Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial TH (25) yang diduga keras melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/212/VI/2025/SPKT Resta Mamuju.
Kasus ini terungkap setelah terduga pelaku berhasil memperdaya korban dengan mengaku sebagai anggota Brimob (gadungan).
Pelaku menggunakan kaos Brimob untuk meyakinkan korban, sehingga korban tidak merasa curiga dan akhirnya menjadi korban perbuatan pelaku.
“Pelaku mengaku sebagai anggota Brimob palsu untuk mendapatkan kepercayaan korban, sehingga korban mau diajak kerumah kosong oleh pelaku,” ujar Kasi Humas Ipda Herman Basir, Rabu (2/7/2025).
Saat ini, TH telah diamankan di Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polresta Mamuju menegaskan komitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan akan memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orangtua, untuk selalu mengawasi pergaulan anak dan tidak mudah percaya pada seseorang yang mengaku aparat jika tidak dapat menunjukkan identitas resmi.(
Humas Polresta Mamuju)
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |