Jumat, 13 Desember 2024 - 21:15 WIB
Artikel.news, Makassar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Rachmat Taqwa Quraisy (F-PPP) dan Andi Tenri Uji Idris (F-PDIP) menerima aspirasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang melaporkan dugaan adanya sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa memiliki izin resmi.
Aspirasi ini disampaikan dalam aksi damai yang digelar di depan kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, pada Jumat (13/12).
Perwakilan HMI menilai, keberadaan THM ilegal ini tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga berpotensi merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda.
Ketua Bidang Sosial HMI Cabang Makassar, Ahmad Fauzi, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi pelanggaran pada beberapa THM di wilayah Makassar yang diduga tidak memiliki dokumen izin operasional sesuai aturan.
Menanggapi aspirasi ini, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan HMI tersebut.
DPRD berjanji akan memanggil instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan, untuk mengklarifikasi dan melakukan investigasi mendalam.
“Kami menghargai masukan dari HMI dan akan memastikan bahwa regulasi terkait perizinan tempat hiburan dijalankan dengan baik. Jika terbukti ada pelanggaran, maka pihak terkait harus segera menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan,” tegas RTQ.
Dalam pertemuan itu, HMI juga menyerahkan dokumen berisi data-data dugaan pelanggaran yang mereka kumpulkan. DPRD Makassar menyatakan akan memeriksa bukti tersebut sebagai bahan evaluasi dalam rapat kerja dengan pihak terkait.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |