Kamis, 04 Desember 2025 - 21:21 WIB
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menyelenggarakan Sosialisasi Penyelenggaraan Perundang-undangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Kamis (4/12/2025).

Artikel.news, Makassar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menyelenggarakan Sosialisasi Penyelenggaraan Perundang-undangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah untuk meningkatkan pemahaman regulasi serta kualitas layanan bagi para pemangku kepentingan.
Kepala DPMPTSP Makassar Muhammad Mario Said membuka langsung kegiatan yang bertempat di Ballroom lantai 1, Gedung Makassar Government Center (MGC).
Melalui sosialisasi ini, DPMPTSP berupaya memastikan bahwa pelaksanaan layanan perizinan dan non perizinan berjalan sesuai ketentuan, lebih transparan, dan semakin mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku usaha.
DPMPTSP Makassar terus berkomitmen memperkuat tata kelola perizinan yang efektif, akuntabel, dan mendukung iklim investasi yang sehat di Kota Makassar.
| Laporan | : | Aan |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |