Jumat, 13 Oktober 2023 - 20:58 WIB
Pemprov Sulbar bersama KPU dan Bawaslu Sulbar menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Sulbar.
Artikel.news, Mamuju - Pemprov Sulbar bersama KPU dan Bawaslu Sulbar menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Sulbar.
Penandatangan dihadiri PJ Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh, Ketua KPU Sulbar Said Usman, dan perwakilan Bawaslu Sulbar, di Graha Sandeq, Mamuju, Jumat (13/10/2023).
PJ Gubernur Sulbar mengatakan, anggaran hibah yang dialokasikan untuk KPU dan Bawaslu sebagai dukungan demi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi.
"Anggaran yang dibantu Pemprov tentu belum mampu memenuhi harapan. Tetapi melalui berbagai perhitungan insya Allah ini cukup," ucap Zudan.
Ia pun mengajak untuk mendukung KPU dan Bawaslu agar bekerja lebih maksimal.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |