Selasa, 22 Agustus 2023 - 16:50 WIB
Artikel.news, Mamuju - Menjelang puncak pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada tahun 2024 wilayah Provinsi Sulbar, Selasa (22/8/2023), berlangsung di ruang Vicon lantai 2 Mapolda Sulbar, Mamuju.
Kabid Humas Kombes Pol Syamsu Ridwan menyebutkan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut sebagai bentuk tindaklanjut Nota Kesepahaman antara KPU Republik Indonesia dan Mabes POLRI.
Sementara itu, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Drs. R. Adang Ginanjar dalam sambutannya menyampaikan, pemilu serentak tahun 2024 merupakan pesta demokrasi rakyat indonesia yang dapat dikatakan sebagai pesta demokrasi terbesar selama penyelenggaraan pemilu yang pernah ada. Sehingga memiliki nilai strategis yang sangat tinggi. Namun juga memiliki ancaman yang perlu diantisipasi sejak dini melalui persiapan yang matang, guna mewujudkan pelaksanaan pemilu yang aman, damai dan tertib.
Menurut Kapolda, MoU antara Polda Sulbar dengan KPU Provinsi Sulbar memiliki nilai yang sangat strategis, karena KPU sebagai penyelenggara pemilu menjalankan tugasnya sekaligus bertanggungjawab dalam peyelenggaraan kegiatan pemilu yang berdasarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan Polri bertugas melaksanakan pengamanan mulai dari pemutakhiran data sampai dengan mempersiapkan alat-alat kebutuhan logistik Pemilu distribusinya sampai dengan nanti kegiatan pelaksanaan pengamanan pada saat kegiatan pencoblosan di TPS, termasuk pada saat penghitungan dan rekap mulai dari daerah sampai pusat.
Ketua KPU Sulbar Said Usman dalam sambutannya menyampaikan, KPU baru bekerja sama dengan beberapa komponen atau lembaga yang berada pada level negara. Kepentingannya adalah melaksanakan Pemilu ini agar menghasilkan Pemilu yang aman dan berkualitas.
Sejauh ini KPU sudah diingatkan bahkan diinstruksikan untuk mempertajam dan memperkuat penegas terhadap isi politik identitas. Di dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tadi salah satu poin diantarannya adalah pengamanan pemilu yang tentu dalam posisi ini, fungsi akan kita serahkan atau berada pada kepolisian daerah tingkat Provinsi Sulawesi Barat," jelasnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama antara lain, meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, bantuan pengamanan dan Ketertiban Tahapan Pemilu, Pemantauan tindak pidana Pemilu, perumusan peraturan teknis, bantuan pengamanan Distribusi Logistik Pemilu, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia; dan pemanfaatan sarana dan prasarana.(Humas Polda Sulbar)
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |