Jumat, 19 Mei 2023 - 14:36 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Parepare (Bawaslu) Kota Parepare lebarkan sayap pengawasan dengan menjalin kerja sama dengan PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kota Parepare.
Artikel.news, Parepare -- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Parepare (Bawaslu) Kota Parepare lebarkan sayap pengawasan dengan menjalin kerja sama dengan PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kota Parepare.
Penandatanganan MoU antara Bawaslu Kota Parepare dan PGRI merupakan bagian dari rangkaian acara Sosialisasi Netralitasas Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri yang dilaksanakan di Hotel Bukit Kenari, Parepare, Jumat (19/5/2023).
Nota Kesepahaman (MOU) antara Bawaslu Parepare dan PGRI ditandatangani oleh Muh Zainal Asnun, selaku Ketua Bawaslu dan HM Makmur, selaku Ketua PGRI Parepare, serta disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim beserta TNI, Polri, dan ASN yang hadir.
Ketua Bawaslu Parepare, Muh Zainal Asnun dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada Pemilu sebelumnya, Bawaslu menangani beberapa kasus pelanggaran netralitas ASN. "Kami Bawaslu berharap di Pemilu 2024 pelanggaran netralitas ASN berada di angka nol," harap Zainal.
Sementara Wakil Wali Kota Parepare Pangeran Rahim dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa ASN sepantasnya tidak memperlihatkan keberpihakannya.
"Istilah netralitas harus dipahami secara benar oleh ASN. Netralitas bukan untuk membelenggu, tapi netralitas yang sepantasnya dimiliki oleh ASN sebagai pelayan masyarakat. Tidak memperlihatkan keberpihakannya," pesan Pangerang.
Sementara dalam materinya, Prof Dr Muhammad, guru besar Universitas Hasanuddin yang juga mantan Ketua DKPP RI, menyampaikan bahwa terdapat 5 besar trend pelanggaran netralitas ASN. Yaitu kampanye atau sosialisasi di Medsos, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu calon, melakukan foto bersama dengan calon, menghadiri deklarasi bakal calon, dan melakukan pendekatan ke Parpol terkait pencalonan sebagai peserta Pemilu atau Pilkada.
Kordiv HP2H Bawaslu Parepare, Nur Islah mengungkapkan, bahwa salah satu cara memperlebar sayap pengawasan, adalah dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
"Kali ini kami MOU dengan PGRI yang bertujuan meningkatkan partisipasi guru-guru yang tergabung di PGRI dalam pencegahan serta pengawasan Pemilu dan kepala daerah 2024. Ruang lingkup kerja sama tidak terbatas pada netralitas ASN saja, tapi juga pencegahan politik uang, isu SARA, berita hoaks," ungkapnya.
Pada kesempatan berbeda, Ihdar Radhy, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Parepare mengatakan, bahwa ASN harus netral setiap saat, baik sebelum Pemilu maupun setelah masuknya tahapan Pemilu.
"Kegiatan sosialisasi ini dilakukan karena Bawaslu mengedepankan pencegahan daripada penanganan pelanggaran," tandas Ihdar.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |