• Olahraga
    • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
      Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
      BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati
      Ketua RT Ditemukan Tak bernyawa di Laut, IRT 43 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan Ketua RT Ditemukan Tak bernyawa di Laut, IRT 43 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan
      Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya
      Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pembukaan Festival Daur Bumi 2025, Ajak Jaga Bumi Mulai dari Langkah Kecil Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pembukaan Festival Daur Bumi 2025, Ajak Jaga Bumi Mulai dari Langkah Kecil
  • Tekno
    • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
      Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
      BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
  • Ekbis
    • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
      Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
      BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
  • Berita Utama
    • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
      Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
      BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
  • Opini
    • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
      Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
      BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
  • Inspirasi
    • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
      Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
      BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
  • Entertain
    • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
      Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
      BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
  • Edukasi
    • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
      Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
      BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
  • Kesehatan
    • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
      Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
      BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus
      Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan
      Pemkot Parepare Luncurkan Safari Dakwah 2025, ASN Wajib Salat Berjamaah di Masjid Pemkot Parepare Luncurkan Safari Dakwah 2025, ASN Wajib Salat Berjamaah di Masjid
      Pemkot Parepare Apresiasi Eksistensi FKH Selama 11 Tahun Berkontribusi Pengembangan Kota Hijau Pemkot Parepare Apresiasi Eksistensi FKH Selama 11 Tahun Berkontribusi Pengembangan Kota Hijau
  • Sulbar
    • Dirgahayu ke-13 Mamuju Tengah, Sekda Sulbar Dorong Agropolitan dan Pembangunan Berkelanjutan Dirgahayu ke-13 Mamuju Tengah, Sekda Sulbar Dorong Agropolitan dan Pembangunan Berkelanjutan
      Seleksi JPT Tahap Final, Gubernur-Wagub dan Sekda Wawancarai Peserta dan Ditayangkan Live Seleksi JPT Tahap Final, Gubernur-Wagub dan Sekda Wawancarai Peserta dan Ditayangkan Live
      Longsor Terjadi di Mamasa, BPBD Sulbar Berkoordinasi dan Pantau Perkembangan Situasi di Lapangan Longsor Terjadi di Mamasa, BPBD Sulbar Berkoordinasi dan Pantau Perkembangan Situasi di Lapangan
      Hadapi Tantangan Fiskal, Sekda Sulbar Ajak Kader HMI Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Sulbar Hadapi Tantangan Fiskal, Sekda Sulbar Ajak Kader HMI Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Sulbar
  • Foto
    • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
      Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
      BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus

Home Politika Pemilu

Berani Palsukan Data Diri dan Mencoblos Lebih dari Sekali di Pemilu 2024, Penjara dan Denda Menanti

Faisal

Jumat, 17 Maret 2023 - 19:11 WIB


Berani Palsukan Data Diri dan Mencoblos Lebih dari Sekali di Pemilu 2024, Penjara dan Denda Menanti

Ilustrasi simulasi pencoblosan Pemilu 2024.(Foto: BI)


Artikel.news, Jakarta - Pihak-pihak yang memalsukan data diri daftar pemilih dan menggunakan hak suara lebih dari satu kali pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 masing-masing terancam dipenjara selama 1 tahun dan 18 bulan.

Bukan hanya itu, juga diharuskan membayar denda paling banyak Rp12 juta.

Dalam Undang-Undang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan kedua perbuatan itu tergolong dalam tindak pidana Pemilu.

“Setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar mengenai diri sendiri atau diri orang lain terutang suatu hal yang diperlukan untuk pengisian daftar Pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 203, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000,” demikian isi Pasal 488 UU Pemilu, dilansir dari Kompas.com, Jumat (17/3/2023).

Kemudian ancaman sanksi bagi pihak-pihak yang memberikan suara lebih dari 1 kali pada Pemilu 2024 termaktub dalam Pasal 516 UU Pemilu.

“Setiap orang yang dengan sengaja pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS/TPSLN atau lebih, dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 bulan dan denda paling banyak Rp 18.000.000,” demikian isi Pasal 516 UU Pemilu.

Lembaga yang diberi wewenang untuk mengadili tindak pidana pemilu adalah Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Hal itu tercantum dalam Pasal 2 huruf b Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 1 tahun 2018.

Sedangkan laporan dugaan tindak pidana Pemilu diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan/atau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

Setelah diterima oleh Bawaslu dan perangkatnya, laporan dugaan tindak pidana Pemilu itu diteruskan kepada Polri paling lama 1x24 jam sejak laporan dibuat.

Jika bukti-bukti lengkap, maka kasus tindak pidana Pemilu itu diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan penuntutan di Pengadilan Negeri. Jika terdakwa tidak menerima vonis, dia bisa melakukan banding hingga Pengadilan Tinggi.

Nantinya Pengadilan Tinggi menjadi lembaga terakhir yang memutus banding dan mengikat serta tidak bisa dilakukan upaya hukum lain.

  • Wabup Pasangkayu Imbau Pengawas Pemilu Memperdalam Pemahaman Regulasi dan Etika
  • Biro Pemkesra Sulbar Rakor Bersama KPU Provinsi, Bahas Pendidikan Pemilih Berkelanjutan
  • Aliyah Mustika Ilham Minta Pengawasan Pemilu Harus Lebih Adaptif, Berbasis Data dan Partisipasi Publik Lebih Luas
  • Ketua DPRD Makassar Terima Nama Calon PAW Apiaty Amin Syam dari KPU 
  • Irwandi Ajak Tolak Serangan Fajar, Warga: Memang Cocok Pimpin Bone
  • KPU Parepare Pastikan Semua Caleg Terpilih Sudah Laporkan LHKPN, Siap Dilantik 

Laporan:Faisal
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Politika#Pemilu#Pemilu 2024#Palsukan Data Pemilih#Pidana Pemilu#Hak Suara#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun

    10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun

  • Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati

    Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati

  • Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi

    Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi

  • Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus

    Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus

  • Dirgahayu ke-13 Mamuju Tengah, Sekda Sulbar Dorong Agropolitan dan Pembangunan Berkelanjutan

    Dirgahayu ke-13 Mamuju Tengah, Sekda Sulbar Dorong Agropolitan dan Pembangunan Berkelanjutan

  • Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik

    Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik

  • TOPIK

  • POPULAR

  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.