• Olahraga
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo
      Indeks Kepuasan Masyarakat 2025, Dispar Makassar Raih Peringkat Pertama Kategori Baik dengan Skor 84,343 Indeks Kepuasan Masyarakat 2025, Dispar Makassar Raih Peringkat Pertama Kategori Baik dengan Skor 84,343
      Resmikan Gereja GKTDII Kristus Gembala Tello, Munafri Tegaskan Makassar Kota Toleran dan Inklusif Resmikan Gereja GKTDII Kristus Gembala Tello, Munafri Tegaskan Makassar Kota Toleran dan Inklusif
      Lebih 2.000 Pasien Ditangani Tim Medis Sulsel Selama Masa Tanggap Darurat di Aceh Tamiang Lebih 2.000 Pasien Ditangani Tim Medis Sulsel Selama Masa Tanggap Darurat di Aceh Tamiang
  • Tekno
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Ekbis
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Berita Utama
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
  • Opini
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Inspirasi
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Entertain
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Edukasi
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Kesehatan
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Kado Prestise Penghujung 2025, Pemkot Parepare Raih Penghargaan KPID Awards sebagai Berita Radio Terbaik  Kado Prestise Penghujung 2025, Pemkot Parepare Raih Penghargaan KPID Awards sebagai Berita Radio Terbaik 
      Unhas Lirik Potensi Terumbu Karang Parepare, Prospek Budidaya Rumput Laut dan Pariwisata  Unhas Lirik Potensi Terumbu Karang Parepare, Prospek Budidaya Rumput Laut dan Pariwisata 
      Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus
      Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan
  • Sulbar
    • Sebelum SK Ditandatangani Gubernur, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sulbar Harus Ikut Apel Fisik Sebelum SK Ditandatangani Gubernur, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sulbar Harus Ikut Apel Fisik
      Jalur Alternatif Rampung, Risiko Lebih Rendah, Gubernur Sulbar Resmikan Infrastruktur Senilai Rp21 Miliar dari BNPB Jalur Alternatif Rampung, Risiko Lebih Rendah, Gubernur Sulbar Resmikan Infrastruktur Senilai Rp21 Miliar dari BNPB
      Menjelang 28 Desember, Biro Umum Fokus Selesaikan Renovasi Rujab Wagub Sulbar Menjelang 28 Desember, Biro Umum Fokus Selesaikan Renovasi Rujab Wagub Sulbar
      Plt Kadiskominfo Sulbar: Penegakan Disiplin ASN Fondasi Wujudkan SDM Unggul Plt Kadiskominfo Sulbar: Penegakan Disiplin ASN Fondasi Wujudkan SDM Unggul
  • Foto
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi

Home Politika Pemilu

Berani Palsukan Data Diri dan Mencoblos Lebih dari Sekali di Pemilu 2024, Penjara dan Denda Menanti

Faisal

Jumat, 17 Maret 2023 - 19:11 WIB


Berani Palsukan Data Diri dan Mencoblos Lebih dari Sekali di Pemilu 2024, Penjara dan Denda Menanti

Ilustrasi simulasi pencoblosan Pemilu 2024.(Foto: BI)


Artikel.news, Jakarta - Pihak-pihak yang memalsukan data diri daftar pemilih dan menggunakan hak suara lebih dari satu kali pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 masing-masing terancam dipenjara selama 1 tahun dan 18 bulan.

Bukan hanya itu, juga diharuskan membayar denda paling banyak Rp12 juta.

Dalam Undang-Undang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan kedua perbuatan itu tergolong dalam tindak pidana Pemilu.

“Setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar mengenai diri sendiri atau diri orang lain terutang suatu hal yang diperlukan untuk pengisian daftar Pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 203, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000,” demikian isi Pasal 488 UU Pemilu, dilansir dari Kompas.com, Jumat (17/3/2023).

Kemudian ancaman sanksi bagi pihak-pihak yang memberikan suara lebih dari 1 kali pada Pemilu 2024 termaktub dalam Pasal 516 UU Pemilu.

“Setiap orang yang dengan sengaja pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS/TPSLN atau lebih, dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 bulan dan denda paling banyak Rp 18.000.000,” demikian isi Pasal 516 UU Pemilu.

Lembaga yang diberi wewenang untuk mengadili tindak pidana pemilu adalah Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Hal itu tercantum dalam Pasal 2 huruf b Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 1 tahun 2018.

Sedangkan laporan dugaan tindak pidana Pemilu diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan/atau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

Setelah diterima oleh Bawaslu dan perangkatnya, laporan dugaan tindak pidana Pemilu itu diteruskan kepada Polri paling lama 1x24 jam sejak laporan dibuat.

Jika bukti-bukti lengkap, maka kasus tindak pidana Pemilu itu diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan penuntutan di Pengadilan Negeri. Jika terdakwa tidak menerima vonis, dia bisa melakukan banding hingga Pengadilan Tinggi.

Nantinya Pengadilan Tinggi menjadi lembaga terakhir yang memutus banding dan mengikat serta tidak bisa dilakukan upaya hukum lain.

  • Wabup Pasangkayu Imbau Pengawas Pemilu Memperdalam Pemahaman Regulasi dan Etika
  • Biro Pemkesra Sulbar Rakor Bersama KPU Provinsi, Bahas Pendidikan Pemilih Berkelanjutan
  • Aliyah Mustika Ilham Minta Pengawasan Pemilu Harus Lebih Adaptif, Berbasis Data dan Partisipasi Publik Lebih Luas
  • Ketua DPRD Makassar Terima Nama Calon PAW Apiaty Amin Syam dari KPU 
  • Irwandi Ajak Tolak Serangan Fajar, Warga: Memang Cocok Pimpin Bone
  • KPU Parepare Pastikan Semua Caleg Terpilih Sudah Laporkan LHKPN, Siap Dilantik 

Laporan:Faisal
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Politika#Pemilu#Pemilu 2024#Palsukan Data Pemilih#Pidana Pemilu#Hak Suara#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo

    Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo

  • Sebelum SK Ditandatangani Gubernur, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sulbar Harus Ikut Apel Fisik

    Sebelum SK Ditandatangani Gubernur, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sulbar Harus Ikut Apel Fisik

  • Indeks Kepuasan Masyarakat 2025, Dispar Makassar Raih Peringkat Pertama Kategori Baik dengan Skor 84,343

    Indeks Kepuasan Masyarakat 2025, Dispar Makassar Raih Peringkat Pertama Kategori Baik dengan Skor 84,343

  • Jalur Alternatif Rampung, Risiko Lebih Rendah, Gubernur Sulbar Resmikan Infrastruktur Senilai Rp21 Miliar dari BNPB

    Jalur Alternatif Rampung, Risiko Lebih Rendah, Gubernur Sulbar Resmikan Infrastruktur Senilai Rp21 Miliar dari BNPB

  • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025

    Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025

  • Resmikan Gereja GKTDII Kristus Gembala Tello, Munafri Tegaskan Makassar Kota Toleran dan Inklusif

    Resmikan Gereja GKTDII Kristus Gembala Tello, Munafri Tegaskan Makassar Kota Toleran dan Inklusif

  • TOPIK

  • POPULAR

  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.