• Olahraga
    • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia
      Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Tegur Tetangga yang Sedang Pesta Miras, Pria di Ternate Malah Dibacok Tegur Tetangga yang Sedang Pesta Miras, Pria di Ternate Malah Dibacok
      Diduga Akan Edarkan Kokain Skala Besar pada Konser Musik di Bali, Selebgram Donna Fabiola Diamankan Polisi Diduga Akan Edarkan Kokain Skala Besar pada Konser Musik di Bali, Selebgram Donna Fabiola Diamankan Polisi
      Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi
      Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun
  • Tekno
    • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia
      Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
  • Ekbis
    • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia
      Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
  • Berita Utama
    • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia
      Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
  • Opini
    • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia
      Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
  • Inspirasi
    • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia
      Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
  • Entertain
    • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia
      Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
  • Edukasi
    • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia
      Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
  • Kesehatan
    • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia
      Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik
      Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen  Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 
      Setelah 20 Tahun Penantian Masyarakat, Akhirnya Jalan Poros Baliase–Pombakka di Luwu Utara Mulai Diaspal Setelah 20 Tahun Penantian Masyarakat, Akhirnya Jalan Poros Baliase–Pombakka di Luwu Utara Mulai Diaspal
      HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
  • Sulbar
    • BMKG Update Perkembangan Sistem Siklon Tropis Grant, Sulbar Aman dari Dampak Langsung BMKG Update Perkembangan Sistem Siklon Tropis Grant, Sulbar Aman dari Dampak Langsung
      Gubernur Sulbar Sambangi Gereja, Berikan Ucapan Selamat Natal dan Serukan Kedamaian antar Umat Beragama Gubernur Sulbar Sambangi Gereja, Berikan Ucapan Selamat Natal dan Serukan Kedamaian antar Umat Beragama
      Gubernur Sulbar Tinjau Pos PAM Terpadu di Mamuju, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru Gubernur Sulbar Tinjau Pos PAM Terpadu di Mamuju, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
      Kadis Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas Kadis Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas
  • Foto
    • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia
      Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026

Home Politika Pemilu

Berani Palsukan Data Diri dan Mencoblos Lebih dari Sekali di Pemilu 2024, Penjara dan Denda Menanti

Faisal

Jumat, 17 Maret 2023 - 19:11 WIB


Berani Palsukan Data Diri dan Mencoblos Lebih dari Sekali di Pemilu 2024, Penjara dan Denda Menanti

Ilustrasi simulasi pencoblosan Pemilu 2024.(Foto: BI)


Artikel.news, Jakarta - Pihak-pihak yang memalsukan data diri daftar pemilih dan menggunakan hak suara lebih dari satu kali pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 masing-masing terancam dipenjara selama 1 tahun dan 18 bulan.

Bukan hanya itu, juga diharuskan membayar denda paling banyak Rp12 juta.

Dalam Undang-Undang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan kedua perbuatan itu tergolong dalam tindak pidana Pemilu.

“Setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar mengenai diri sendiri atau diri orang lain terutang suatu hal yang diperlukan untuk pengisian daftar Pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 203, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000,” demikian isi Pasal 488 UU Pemilu, dilansir dari Kompas.com, Jumat (17/3/2023).

Kemudian ancaman sanksi bagi pihak-pihak yang memberikan suara lebih dari 1 kali pada Pemilu 2024 termaktub dalam Pasal 516 UU Pemilu.

“Setiap orang yang dengan sengaja pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS/TPSLN atau lebih, dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 bulan dan denda paling banyak Rp 18.000.000,” demikian isi Pasal 516 UU Pemilu.

Lembaga yang diberi wewenang untuk mengadili tindak pidana pemilu adalah Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Hal itu tercantum dalam Pasal 2 huruf b Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 1 tahun 2018.

Sedangkan laporan dugaan tindak pidana Pemilu diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan/atau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

Setelah diterima oleh Bawaslu dan perangkatnya, laporan dugaan tindak pidana Pemilu itu diteruskan kepada Polri paling lama 1x24 jam sejak laporan dibuat.

Jika bukti-bukti lengkap, maka kasus tindak pidana Pemilu itu diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan penuntutan di Pengadilan Negeri. Jika terdakwa tidak menerima vonis, dia bisa melakukan banding hingga Pengadilan Tinggi.

Nantinya Pengadilan Tinggi menjadi lembaga terakhir yang memutus banding dan mengikat serta tidak bisa dilakukan upaya hukum lain.

  • Wabup Pasangkayu Imbau Pengawas Pemilu Memperdalam Pemahaman Regulasi dan Etika
  • Biro Pemkesra Sulbar Rakor Bersama KPU Provinsi, Bahas Pendidikan Pemilih Berkelanjutan
  • Aliyah Mustika Ilham Minta Pengawasan Pemilu Harus Lebih Adaptif, Berbasis Data dan Partisipasi Publik Lebih Luas
  • Ketua DPRD Makassar Terima Nama Calon PAW Apiaty Amin Syam dari KPU 
  • Irwandi Ajak Tolak Serangan Fajar, Warga: Memang Cocok Pimpin Bone
  • KPU Parepare Pastikan Semua Caleg Terpilih Sudah Laporkan LHKPN, Siap Dilantik 

Laporan:Faisal
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Politika#Pemilu#Pemilu 2024#Palsukan Data Pemilih#Pidana Pemilu#Hak Suara#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Tegur Tetangga yang Sedang Pesta Miras, Pria di Ternate Malah Dibacok

    Tegur Tetangga yang Sedang Pesta Miras, Pria di Ternate Malah Dibacok

  • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia

    Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia

  • Diduga Akan Edarkan Kokain Skala Besar pada Konser Musik di Bali, Selebgram Donna Fabiola Diamankan Polisi

    Diduga Akan Edarkan Kokain Skala Besar pada Konser Musik di Bali, Selebgram Donna Fabiola Diamankan Polisi

  • BMKG Update Perkembangan Sistem Siklon Tropis Grant, Sulbar Aman dari Dampak Langsung

    BMKG Update Perkembangan Sistem Siklon Tropis Grant, Sulbar Aman dari Dampak Langsung

  • Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik

    Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik

  • Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 

    Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 

  • TOPIK

  • POPULAR

  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.