Selasa, 13 September 2022 - 19:38 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh menyampaikan Rapat Koordinasi Mitra Penanganan Pelanggaran digelar untuk membangun koordinasi lebih awal bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Gowa.
Artikel.news, Gowa -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh menyampaikan Rapat Koordinasi Mitra Penanganan Pelanggaran digelar untuk membangun koordinasi lebih awal bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Gowa.
Samsuar mengungkapkan koordinasi dilakukan Bawaslu Kabupaten Gowa sebagai langkah pencegahan pelanggaran Netralitas ASN.
"Sebelumnya Kabupaten Gowa selalu berada dalam zona merah nanti pada tahun 2020 baru memasuki zona hijau, hal ini harus dipertahankan dengan cara membangun komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder sebagai bentuk pencegahan," ungkapnya, Selasa (13/9/2022).
Senada dengan itu pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Azry Yusuf yang hadir menjadi narasumber juga berharap rapat koordinasi ini melahirkan proses keadilan Pemilu yang bisa dimaknai dengan penegakan hukum yang progresif.
"Penegakan hukum tidak melulu terkait pemberian hukuman tapi lebih dari itu bagaimana Bawaslu melakukan pencegahan pelanggaran, ini bisa diwujudkan dengan bermitra dengan pihak terkait," tuturnya.
Sekretaris Daerah Pemda Gowa, Kamsina, mengapresiasi kegiatan yang digelar Bawaslu dan mengingatkan kepada seluruh ASN dilingkup Pemda untuk tidak melakukan pelanggaran dalam proses pesta Demokrasi yang akan digelar pada Tahun 2024 mendatang.
"Kepada seluruh kepala SKPD yang hadir menjadi peserta bisa mengingatkan ASN yang ada dalam SKPD nya masing-masing untuk tidak melakukan pelanggaran, kita harus menjaga bersama kelancaran proses pesta Demokrasi di Kabupaten Gowa" Harapnya.
Narasumber pada kegiatan ini, Akademisi Universitas Hasanuddin Makassar Fajrur Rahman Jurdi, serta hadir juga Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Muchtar Muis.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |