Kamis, 10 Maret 2022 - 11:33 WIB
Artikel.news, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI enggan menanggapi wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang dikembangkan sejumlah elite partai politik.
Komisioner KPU Viryan Azin mengatakan, sudah ditetapkan bersama antara KPU, DPR RI, dan pemerintah, jika pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Makanya, pihaknya tak perlu menanggapi wacana yang beredar itu.
"Penundaan pemilu itu domain dari MPR. KPU sudah memutuskan di SK (Surat Keputusan) KPU tertanggal 14 Februari 2024," ujar anggota KPU RI, Viryan Azis, dilansir dari IDN Times, Kamis (10/3/2022).
Sebagai penyelenggara pemilu, kata Viryan, pihaknya tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menjalankan pesta demokrasi setelah ada kesepakatan penetapan jadwal Pemilu 2024.
"KPU RI bekerja mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024," kata mantan anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat ini.
Viryan mengaku pihaknya tidak terganggu dengan wacana itu dan tetap konsisten menjalankan kesepakatan yang sudah menjadi penetapan bersama.
"KPU tetap mempersiapkan Pemilu 2024. Jadi, KPU sudah memutuskan tanggal pemilu. Maka, seluruh organ penyelenggara pemilu, termasuk kehadiran saya kemari, dalam kerangka mempersiapkan dan menjalankan Pemilu 2024," jelasnya.
Sebelumnya, wacana penundaan Pemilu 2024 ramai menjadi pembicaraan masyarakat, setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 selama satu atau dua tahun.
Usulan tersebut bertujuan agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.
Tak hanya Muhaimin, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga mendukung penundaan Pemilu 2024.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |