Jumat, 04 Maret 2022 - 17:07 WIB
Artikel.news, Jakarta - Berdasarkan hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI), mayoritas masyarakat menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan apapun.
Survei ini dilaksanakan pada 25 Februari 2022 sampai 1 Maret 2022.
Konteks pertanyaan yang diajukan dalam survei tersebut yakni menurut UUD 1945 dan UU, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri jabatannya sebagai presiden pada 2024.
Namun, sekarang ada dua ide bertentangan tentang masa jabatan Presiden Jokowi ini.
Pertama, Presiden Jokowi diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa pemilihan umum karena harus memastikan pembangunan ibu kota baru berjalan dengan baik.
Kedua, sesuai dengan UUD 1945, Presiden harus dipilih rakyat, dan dibatasi hanya dua masa jabatan masing-masing selama lima tahun, dan Presiden Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 meskipun pembangunan ibu kota baru belum selesai.
Adalah tugas presiden baru nanti untuk meneruskan pembangunan ibu kota baru tersebut.
Kemudian, pertanyaan yang diajukan adalah pendapat mana yang ibu/bapak setujui?
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan lebih dari 65 persen responden menolak ide perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan terkait pembangunan ibu kota baru.
Hal itu disampaikannya saat rilis temuan survei LSI secara daring bertajuk 'Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden' pada Kamis (3/3/2022).
"Sama dengan yang dua pertama, baik alasan ekonomi, alasan pandemi, maupun alasan IKN sikap dasar masyarakat adalah menolak. 69,6 persen masyarakat lebih setuju dengan pendapat kedua atau menolak perpanjangan masa jabatan presiden," kata Djayadi, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (4/3/2022).
Djayadi menjelaskan responden yang tahu dengan isu tersebut memiliki tingkat penolakan lebih tinggi yaitu 75,5 persen.
Dengan demikian, kata dia, sikap dasar masyarakat itu menolak yakni mayoritas 69,6 persen.
"Makin tahu, makin sadar mereka adanya usulan ini, makin tinggi tingkat penolakannya," kata dia.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyelenggarakan jajak pendapat kepada publik secara nasional di 34 provinsi di Indonesia sejak 25 Februari 2022 hingga 1 Maret 2022.
Jajak pendapat menanyakan sikap publik terhadap penundaan pemilu dengan berbagai alasan di antaranya terkait ekonomi, wabah Covid-19, dan pemindahan ibukota yang baru berlangsung.
Publik juga ditanya tentang dukungan dan evaluasi mereka terhadap demokrasi, serta kondisi bangsa secara umum.
Selain itu, jajak pendapat juga menanyakan kepuasan publik terhadap Presiden Joko Widodo, basis dukungan pada Pemilu 2019, dan pertanyaan sosio-demografi lainnya.
Hasil jajak pendapat diharapkan dapat memberi potret tentang sikap publik mengenai wacana penundaan Pemilu yang sedang mencuat saat ini.
Dalam survei yang dilakukan melalui telepon tersebut, responden dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia pada rentang Maret 2018 hingga Juni 2021.
Sebanyak 296.982 responden yang terdistribusi secara acak di seluruh Indonesia pernah diwawancarai secara tatap muka langsung dalam rentang 3 tahun terakhir.
Rata-rata, sekitar 71 persen di antaranya memiliki nomor telepon.
Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelpon sebanyak 12.613 data, dan yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei sebanyak 1.197
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis sebanyak 1.197 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error atau MoE) 2,89 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional dan diklaim mewakili 71 persen dari populasi pemilih nasional.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |