Rabu, 17 September 2025 - 21:24 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Alfaiz Muhammad

Artikel.news, Mamuju - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menegaskan komitmen mencarikan solusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dapat terangkat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Alfaiz Muhammad, mengemukakan bahwa saat ini di Mamuju banyak tenaga honorer, terutama guru dan tenaga kesehatan, telah bekerja puluhan tahun tanpa kejelasan status.
Oleh karena itu, DPRD merasa berkewajiban untuk memperjuangkan agar status mereka menjadi jelas.
“Teman-teman kita, ibu-ibu nakes, juga ada bapak-ibu yang mengabdi sebagai guru, semuanya, segala macamnya itu kita sangat menghormati full, penghormatan saya kepada mereka semua yang pengabdiannya lama," kata Alfais, dilansir dari RRI, Rabu (17/9/2025).
"Berikanlah ruang kepada teman-teman kita, masyarakat kita yang telah mengabdi selama 20 tahun lebih untuk diberikan ruang khusus untuk diangkat menjadi paruh waktu,” sambungnya.
Menurut politisi PDIP ini, meskipun pengangkatan PPPK diatur oleh pemerintah pusat, daerah tetap memiliki ruang kebijakan untuk menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Bagaimana kita meramu, menginovasi pemerintah daerah untuk mengangkat PPPK ini, walaupun memang sudah ada aturan bahwa harus ada ketentuannya. Pusat hanya menurunkan aturan, tapi aturan ini kemudian membatasi kita, tapi bagaimana caranya teman-teman yang terbatasi ini kita rangkul,” jelasnya
Sebagai solusi, Alfaiz menyebuttkan bahwa pihaknya telah meminta agar tenaga honorer yang belum terdata di sistem pusat BKN segera didata dan segera diusulkan.
“Teman-teman yang tidak terakomodir di paruh waktu, yang terdata di database, saya minta untuk didata kemudian bisa diusulkan,” pungkasnya.
| Laporan | : | Cullank |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |