Selasa, 11 November 2025 - 18:03 WIB
Kepala Dinas Kominfo Parepare, M Anwar Amir

Artikel.news, Parepare -- Pemerintah Kota Parepare dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengapresiasi sinergitas yang sudah terjalin baik dengan sejumlah media massa selama ini.
Apresiasi diungkap Kepala Dinas Kominfo Parepare, M Anwar Amir, Selasa (11/11/2025). Anwar mengatakan, sinergitas yang terbangun selama ini khususnya melalui skema kemitraan kerja sama media itu mengedepankan hubungan baik, sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan berdasar pada petunjuk teknis (Juknis) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)-- sebelumnya Kementerian Kominfo .
"Pengelolaan hubungan media dengan Pemerintah Daerah selama ini sudah sesuai Juknis Kementerian Kominfo (Komdigi), yang berpegang pada prinsip didasari hubungan baik antara kedua pihak yang saling membutuhkan. Jadi tidak hanya ketika mempublikasikan kegiatan dan program pemerintah, tapi ketika dibutuhkan penyebarluasan informasi penting dan atau meluruskan suatu isu, di situlah terbangun kerja sama yang baik antara Pemda dengan media," ungkap Anwar.
Karena itu, terkait kontrak kerja sama media, Anwar terbuka untuk menyampaikan. Sebab Pemkot Parepare dalam bekerjasama juga memiliki target audiens pemberitaan yang dituju bukan hanya sebatas Parepare, tapi meluas ke skala provinsi dan nasional.
Anwar mengemukakan, efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden juga menjadi salah satu penentu dalam skema kerja sama media yang dilakukan oleh Diskominfo. Dan efisiensi masih akan berlanjut pada tahun depan akibat pemangkasan anggaran transfer dari Pemerintah Pusat ke daerah, karena itu Diskominfo harus cermat, tepat, efisien dan rasional dalam penentuan kerja sama media.
"Selanjutnya mengenai mekanisme kerja sama media itu berdasarkan kebutuhan pemberitaan Pemkot Parepare, dan Insya Allah pada tahun 2026 yang akan datang kita sudah menggunakan sistem e-Catalog sesuai dengan ketentuan dalam Perpres dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan," tegas Anwar.
Anwar menekankan, pada prinsipnya dalam pelaksanaan kerja sama media secara ketentuan Diskominfo akan terus membenahi dengan baik melalui SOP yang sementara disusun dan dipermantap oleh tim teknis Diskominfo.
| Laporan | : | Risal |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |