Ahad, 28 September 2025 - 22:48 WIB
Seorang tukang parkir berinisial RBG (23) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, diduga menganiaya seorang pengendara motor hanya karena tidak terima dibayar Rp5.000.(Istimewa)
Artikel.news, Jakarta – Seorang tukang parkir berinisial RBG (23) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, diduga menganiaya seorang pengendara motor hanya karena tidak terima dibayar Rp5.000.
Perisriwa ini terjadi di area parkir pusat mal kawasan Kelapa Gading, Sabtu (27/9/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan bahwa saat itu korban bersama seorang saksi hendak mengeluarkan sepeda motor dari area parkir yang dijaga pelaku.
“Korban telah membayar parkir Rp 5.000 per motor, namun pelaku meminta tambahan Rp10 ribu per unit dan terjadi adu mulut,” kata Onkoseno dalam keterangannya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (27/9/2025).
Pertengkaran tersebut memicu emosi pelaku. Dia kemudian mengambil pipa besi dari sebuah warung di dekat lokasi kejadian dan menggunakannya untuk memukul korban.
“(Memukul korban) hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” ujar Onkoseno.
Setelah penganiayaan itu, korban langsung membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara.
Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu dini hari.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |