Rabu, 21 Mei 2025 - 22:54 WIB
Ilustrasi penganiayaan.(Istimewa)
Artikel.news, Bekasi – Seorang pria berinisial BR menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah dianiaya oleh istrinya sendiri berinisial WN.
Peristiwa ini terjadi di rumah mereka yang berlokasi di Jalan Gapin Mayangsari, Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/5/2025) dini hari.
Bermula saat BR ingin meminjamkan sejumlah uang kepada temannya. Namun, uang tersebut berada dalam penguasaan sang istri. Hal ini memicu cekcok antara keduanya hingga berujung pada penganiayaan.
"Korban mengalami luka di bagian wajah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Tribunjakarta.com, Rabu (21/5/2025).
Menurut keterangan polisi, korban sempat meminta sang istri memberikan uang yang hendak dipinjamkan kepada temannya. Namun WN menolak, dan pertengkaran pun terjadi.
"Pelaku menampar, mencakar, dan memukul wajah korban hingga menyebabkan memar di pipi kiri, luka cakaran, dan benjol di kepala," jelas Ade Ary.
Kejadian ini terjadi di rumah mereka yang berlokasi di Jalan Gapin Mayangsari, Jati Asih, sekitar pukul 01.00 WIB.
BR baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (16/5/2025), dua hari setelah insiden KDRT terjadi.
Laporan telah diterima dan kini pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |